back to top
Jumat, 21 November 2025
BerandaPALUWabup Parimo Diperiksa Kejaksaan, Persoalan Fee Proyek dan Pungutan...

Wabup Parimo Diperiksa Kejaksaan, Persoalan Fee Proyek dan Pungutan Tambang Ilegal

Kabar68.Palu – Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (17/11), secara tertutup.

‎‎Informasi yang dihimpun Radar Sulteng, orang nomor dua di lingkup Pemda Parimo tersebut, diperiksa kurang lebih 12 jam.

‎‎Abdul Sahid diperiksa terkait kasus dugaan permintaan fee 10 persen kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parimo.

‎‎Selain fee 10 persen tersebut, Abdul Sahid juga diperiksa terkait pungutan tambang ilegal sebesar Rp20 juta perdua minggu, dan juga intervensi proyek pada dinas-dinas di bawahnya.

‎‎”Pak Wabup Parimo diperiksa dari pagi sampai sore hari,” ungkap sumber di Kejati Sulteng.

‎‎Kasus ini menyita perhatian sejak mencuatnya isu Wabup Parimo minta fee tidak lama setelah pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid dilantik awal April 2025.

‎‎Dari beberapa sumber disebutkan, Abdul Sahid yang mengusir wartawan saat pimpin rapat soal PETI, itu juga minta minta proyek pembangunan sekolah di wilayah Parigi Moutong.

‎‎Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd Sofyan SH MH membenarkan wakil Bupati Parimo Abdul Sahid diperiksa penyidik.

‎‎”Iya benar. Terkait penyalahgunaan wewenang,” ujar Laode melalui pesan WhatsApp, Senin (17/11/2025) pukul 20.55 Wita.

Sementara itu Abdul Sahid yang dikonfirmasi melalui nomor Wa 0811 453 xxx. Belum membalas. (bar/lam/nas)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tiga Tersangka Tipikor Pembangunan Jalan di Parimo Ditahan

0
‎‎‎Kabar68.PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi...

TERPOPULER >