Kabar68 PALU- Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams angkatbicara terkait video viral dugaan kekerasan dan penyeretan terhadap seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
Kapolresta menjelaskan, tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.
Menurut Kapolresta, kejadian penyeretan tersebut bermulaketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun Cik Ditiro.
Saat itu kata Kapolresta, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.
“Melihat rekannya dipukul, anggota kami langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut Kapolresta, saat hendak diamankan, mahasiswa tersebut justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya.
Sehingga kata dia, Polisi tersebut untuk mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.
“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, temandari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, aksi tersebut sempat membuat situasi di lapangan memanas dan tak terkendali.
Terkait video insiden yang di viral kan di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet, Kombes Deny memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.
Namun, dirinya mengingatkan bahwa situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan. Sehingga anggota bergerak secara spontanitas saat melakukan pengamanan.
“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itusangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjagadan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Palu.(lam)