Kabar68.Tolitoli – PT Jamkrindo Cabang Palu menunjukkan komitmennya dengan menjalin kemitraan di bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli dengan menandatangani kesepakatan terkait jasa suretyship atau penjaminan proyek, Kamis (16/10/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Jamkrindo dalam memperkenalkan perannya sebagai lembaga penjamin sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Pimpinan Jamkrindo Cabang Palu, Aditya Wirawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari kantor pusat Jamkrindo sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah mengenai fungsi lembaga penjaminan.
“Selama ini Jamkrindo perlu adanya peningkatan layanan dengan pemerintah daerah sebagai pengguna layanan kami. Karena itu, kami berkewajiban untuk melakukan sosialisasi agar Pemda memahami betul peran dan manfaat Jamkrindo,” ungkap Aditya.
Ia menambahkan, peran Jamkrindo tidak terbatas pada penjaminan proyek pemerintah semata, tetapi juga hadir untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas dan mendapatkan akses finansial modal kerja.
“Jamkrindo juga hadir untuk UMKM. Tidak hanya untuk kontraktor, tapi juga untuk , pedagang kelontong, petani, dan berbagai usaha kecil lainnya. Kami ingin membantu mereka naik kelas dari mikro ke kecil, dari kecil ke menengah agar bisa mendapatkan akses permodalan dari perbankan,” jelasnya.
Dalam konteks proyek pemerintah seperti di Tolitoli, Aditya menegaskan bahwa Jamkrindo tidak menyalurkan dana proyek, melainkan berfungsi sebagai penjamin pelaksanaan sesuai ketentuan yang diatur pemerintah.
Langkah sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Jamkrindo untuk memperkuat kepercayaan pemerintah daerah terhadap lembaga penjamin. Menurut Aditya, banyak pemerintah daerah yang belum sepenuhnya mengenal lembaga penjaminan seperti Jamkrindo.
“Selama ini ada persepsi bahwa penjamin itu asuransi, padahal lembaga penjamin punya fungsi berbeda. Karena itu, MOU ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan Pemda tidak ragu menggunakan jasa kami,” ujarnya.
Aditya juga menyebut, Kabupaten Tolitoli menjadi daerah pertama di Sulawesi Tengah yang menandatangani nota kesepahaman secara resmi dengan Jamkrindo. Meski demikian, seluruh pemerintah daerah di provinsi ini sejatinya telah menggunakan jasa penjaminan Jamkrindo dalam berbagai proyek.
“Kalau kerja sama secara umum sudah berjalan di semua kabupaten, tapi yang MOU resmi ini pertama kali di Tolitoli,” ungkapnya.
Ke depan, Jamkrindo Cabang Palu berencana memperluas kerja sama serupa dengan pemerintah kota dan provinsi di Sulawesi Tengah.
“Harapan kami, Jamkrindo semakin dikenal dan bisa terus bersinergi dengan Pemda di seluruh wilayah. Tidak hanya di Tolitoli, tapi juga di Kota Palu, provinsi, dan kabupaten lainnya,” tutup Aditya.
Sebagai lembaga penjaminan milik negara, Jamkrindo berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui layanan penjaminan kredit dan penjaminan proyek. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Jamkrindo mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, memperkuat daya saing UMKM, serta memastikan pembangunan berjalan dengan kualitas dan akuntabilitas yang terjamin.(NAS)






