Tingkatkan Kualitas Kerukunan

6
MoU - Danrem 132 Tadulako, Brigjen Deni Gunawan SE, saat penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin. (foto: ist)

*Korem 132/Tadulako dan FKUB Sulteng Teken MoU

Palu – Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin Kamis (12/6) siang di Aula Songgolangi, Palu.
Brigjen Deni menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keberagaman di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kerusakan kerukunan dapat berdampak luas, seperti yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Keberagaman adalah kekuatan, namun jika tidak dikelola dengan baik, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak. Tugas kita bersama, termasuk Babinsa di lapangan, adalah memastikan nilai-nilai kerukunan terus dijaga dan ditanamkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Brigjen Deni juga mengungkapkan adanya potensi penyebaran paham-paham intoleran melalui kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menangkal paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng, Prof. KH. Zainal Abidin, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kualitas kerukunan serta moderasi beragama bagi para Babinsa di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Babinsa akan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi, keragaman, dan pentingnya kerukunan umat beragama kepada masyarakat tempat mereka bertugas. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berlangsung lebih harmonis dan berkelanjutan,” kata Prof. Zainal.
Program ini akan diikuti dengan pelatihan dan sosialisasi di berbagai wilayah, dan diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara TNI, Kepolsian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana damai dan harmonis. (*/fkub Sulteng)

Tinggalkan Komentar