back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDAERAHTiga Terduga Pelaku Pembunuhan Aryanto Dilepas Tanpa Alasan Jelas

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Aryanto Dilepas Tanpa Alasan Jelas

Kabar68.Tolitoli –  Pendamping hukum keluarga almarhum Aryanto Kasukung, Dwi Oknerison, S.H., menilai penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Aryanto di Kabupaten Tolitoli tidak dilakukan secara profesional oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan, tiga orang yang sempat diamankan sebagai terduga pelaku justru dilepaskan kembali tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak keluarga maupun pendamping hukum.

“Waktu pemeriksaan saksi hari Kamis lalu, istri tersangka sudah mengakui kalau pelakunya ada tiga orang. Pertama atas kerabat saksi, anaknya, dan suami saksi,” ujar Dwi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (16/10/2025).

Menurut Dwi, dalam keterangannya, istri tersangka menjelaskan bahwa korban sempat singgah ke rumah tersangka pada malam kejadian. Setelah sekitar lima menit berbincang, korban pamit dan turun ke laut untuk memanah ikan. Namun tak lama setelah itu, kerabat saksi mengajak suami dan anak saksi untuk menyusul korban.

“Dia (istri tersangka) bilang, kerabat saksi yang mengajak dua orang lainnya turun ke laut. Di situlah mereka mengeksekusi almarhum sekitar satu jam,” ungkapnya.

“Saksi juga menceritakan kalau kerabat saksi bilang ke suami dan anak saksi, ‘ayo kita pukul Anto.’ Untuk pemukulannya itu saksi juga bilang korban dianiaya selama kurang lebih satu jam.” tambah Dwi.

Dwi menambahkan, setelah kejadian, ketiganya kembali ke rumah dan bersepakat untuk tidak mengaku jika ditanya polisi.

“Kerabat saksi bilang ke suami dan anak saksi, kalau ditanya polisi bilang saja tidak tahu. Setelah itu mereka tidur jam delapan malam,” jelasnya.

Namun, saat ketiganya akhirnya dijemput dan dibawa ke Polres Tolitoli, keterangan dari saksi mendadak berubah.

“Awalnya dia mengakui, lalu bilang tidak, kemudian katanya ditekan penyidik dan juga ditekan oleh Refol (ayah menantu korban). Tapi saat saya tanya Refol dan penyidik, mereka bilang tidak ada tekanan kepada saksi. Nah, atas dasar apa kemudian penyidik melepas tiga tersangka ini, kami tidak tahu,” kata Dwi.

Ia juga menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima tanggapan dari penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Saya sudah tanya Kanit Polres Tolitoli, tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya.

Dwi menilai perubahan keterangan saksi menjadi alasan Polres untuk menunda tindak lanjut kasus, padahal menurutnya, bukti dan pengakuan awal sudah cukup kuat.

“Kalau melanjutkan, harusnya tetap dilanjutkan. Karena sudah jelas dalam keterangan saksi disebut tiga orang itu yang turun ke laut. Bahkan kerabat saksi yang jadi otak pembunuhannya karena dia yang ajak dua lainnya,” tegasnya.

Terkait penanganan kasus tersebut, Dwi bersama keluarga korban berencana melapor ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kami akan bikin laporan resmi ke Divisi Propam Polda Sulteng tentang kinerja kepolisian Tolitoli yang kami nilai tidak profesional,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak Polres Tolitoli, Kasat Reskrim Polres Tolitoli mengarahkan untuk menghubungi Kanit Pidum.

“Langsung ke Kanit Pidum saja Bapak, ijin,” balasnya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kanit Pidum Polres Toli-toli belum memberikan keterangan apapun terkait dilepaskannya tiga orang yang diduga sebagai pelaku atas kematian Aryanto Kasukung.

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Aryanto Kasukung sebelumnya terjadi di sebuah Kawasan Hutan Bakau di Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli. Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu kejelasan proses hukum atas kematian korban.(NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

IDI Sulteng Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Dedikasi Dokter untuk...

0
Kabar68.Donggala — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-75 sekaligus sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Wilayah, IDI Wilayah Sulawesi Tengah...

TERPOPULER >