back to top
Jumat, 27 Februari 2026
BerandaDAERAHTambang Nikel Diduga Cemari Ratusan Hektare Sawah di Bualemo

Tambang Nikel Diduga Cemari Ratusan Hektare Sawah di Bualemo

PALU, – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mencatat sedikitnya lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel beroperasi di wilayah Aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

Dari hasil overlay peta konsesi dan temuan lapangan, JATAM menduga aktivitas tambang telah mencemari sumber pertanian warga, khususnya di Desa Trans Mayayap.

Koordinator JATAM Sulteng, Taufik, menyebut sekitar 200 hektare sawah warga di Trans Mayayap tidak lagi bisa difungsikan sejak 2020 hingga 2025.

“Kurang lebih 200 hektare sawah warga tidak lagi bisa difungsikan sebagai lahan persawahan. Kami menduga kondisi ini akibat dampak tambang nikel yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut,” ujar Taufik, Kamis (26/2/2026).

Ia mengingatkan, pada awal 2000-an, Desa Trans Mayayap dan Mayayap dikenal sebagai lumbung beras Kecamatan Bualemo, bahkan menjadi penyuplai beras untuk Kabupaten Banggai.

Melihat kondisi tersebut, JATAM mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengusulkan evaluasi menyeluruh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap seluruh aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo dan Pagimana.

“Kalau tidak ada evaluasi serius, jangan sampai lahan-lahan pertanian di desa lain di Kecamatan Bualemo ikut hilang akibat ekspansi tambang nikel,” tegas Taufik.

Data JATAM menunjukkan Bualemo memiliki lahan baku dan potensi tanam yang signifikan. Di antaranya, Desa Mayayap dengan lahan baku 320 hektare dan potensi tanam 350 hektare, Desa Sumber Wangi 275 hektare lahan baku dengan potensi tanam 295 hektare, serta Desa Lembah Tompotika dengan lahan baku 335 hektare dan potensi tanam 350 hektare. Sejumlah desa lain seperti Tikupon, Toiba, Longkoga Barat dan Timur, Malik, serta Dwikarya juga tercatat sebagai wilayah pertanian aktif.  (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dinilai Intimidatif, Operasi PT Pantas Indomining Minta Dihentikan

0
Bawa Nama Polri di RDP, Komisi III DPRD Sulteng Berang PALU, – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Gubernur untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa...

TERPOPULER >