back to top
Selasa, 31 Maret 2026
BerandaDAERAHTambang Ilegal Dongi-Dongi Terus Beroperasi

Tambang Ilegal Dongi-Dongi Terus Beroperasi

PALU, — Aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kian meresahkan.

Ribuan orang disebut terlibat dalam praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang hingga kini belum tersentuh penindakan tegas.

Dongi-Dongi secara administratif berada di Kecamatan Lore Utara dan merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Wilayah ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, namun kini terancam oleh aktivitas pertambangan ilegal.

Aktivis Mahasiswa Muhammadiyah, Moh. Naim Muttaqin, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret, meski komitmen pemberantasan PETI kerap disampaikan ke publik.

Naim mengaku pernah turun langsung ke lokasi dan menyaksikan aktivitas penambangan yang berjalan secara masif. Berdasarkan data geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan Dongi-Dongi berada di wilayah konservasi dan sangat dekat dengan hutan lindung, sehingga aktivitas pertambangan jelas melanggar hukum.

“Kerusakan yang ditimbulkan tidak main-main. Hutan terdegradasi, air terancam tercemar, dan keanekaragaman hayati bisa hilang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut menyimpan peninggalan sejarah berupa puluhan patung kuno berusia ratusan tahun. Namun, aktivitas tambang diduga telah merusak bahkan menimbun sebagian situs tersebut demi membuka akses eksploitasi.

“Ini kejahatan berlapis. Mereka tidak hanya merusak alam, tetapi juga menghancurkan warisan sejarah. Kita sedang kehilangan identitas budaya hanya demi keuntungan sesaat,” kata Naim.

Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam proses pengolahan emas dinilai berpotensi mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat.

Lubang galian serta kolam perendaman yang dibiarkan terbuka semakin memperparah kondisi lingkungan. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga berisiko meluas dan merusak sistem ekologi yang lebih besar.

Naim menilai pembiaran terhadap aktivitas ini akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap hukum. Ia mendesak aparat segera bertindak menghentikan seluruh praktik ilegal di kawasan tersebut.

“Ketika pelanggaran terjadi terang-terangan dan tidak ditindak, yang runtuh bukan hanya lingkungan, tapi juga wibawa hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolda Sulawesi Tengah turun langsung ke lokasi, menertibkan tambang ilegal, serta menindak semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

“Jangan tunda lagi. Hentikan semua aktivitas PETI di Dongi-Dongi dan proses hukum pelakunya. Kalau dibiarkan, praktik ini akan menyebar ke wilayah lain,” tegasnya.

“Publik tidak butuh sekadar pernyataan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Kalau tambang ilegal terus berjalan, wajar jika masyarakat meragukan keseriusan aparat,” tegas Naim saat ditemui, Sabtu (28/3/2026).

Ia menyinggung pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah, Endi Sutendi, yang sebelumnya menegaskan komitmen pemberantasan PETI. Namun, hingga kini aktivitas tambang di Dongi-Dongi masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Menurut Naim, kasus Dongi-Dongi bukan sekadar persoalan lokal, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan integritas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

“Ini alarm serius. Kalau hari ini dibiarkan, besok akan semakin sulit dikendalikan,” pungkasnya. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ancaman Fiskal 2027, AH : PPPK Berpotensi Dirumahkan

0
PALU, – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengingatkan potensi ancaman terhadap keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seiring kemungkinan penurunan kapasitas fiskal...

TERPOPULER >