back to top
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaDAERAHTambang Ilegal di HPT Tolitoli Mulai Marak

Tambang Ilegal di HPT Tolitoli Mulai Marak

Komnas HAM Desak Gakkum KLHK Turun Langsung

PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menyoroti dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di hulu Sungai Takudang, Desa Sibaluton, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, yang ramai beredar di media sosial.

Organisasi tersebut menilai kemunculan tambang ilegal menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan di daerah.

“Hal ini perlu keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius melakukan penindakan, tidak hanya sekadar berwacana tapi harus ada tindakan nyata di lapangan, apalagi kegiatan yang diduga PETI seperti di Desa Sibaluton berlangsung di hulu sungai. Tentu berpotensi memberikan dampak bagi warga di hilir yang menggunakan sungai tersebut,” ujar Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Taufik pada Rabu (4/2/2026).

JATAM mengingatkan aparat agar tidak hanya memproses dugaan pertambangan tanpa izin, tetapi juga menyelidiki kemungkinan perambahan kawasan hutan yang diduga masuk dalam area hutan produksi.

“Aparat penegak hukum dan pemerintah Sulawesi Tengah tidak boleh terus tinggal diam terhadap pelaku PETI yang terus merugikan negara dan berpotensi memberikan daya rusak yang terus terjadi di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah juga memberi perhatian serius terhadap laporan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Tolitoli. Lembaga tersebut menilai perusakan hutan demi penambangan tanpa izin bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan warga dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa kerusakan kawasan hutan berpotensi memicu bencana ekologis, termasuk banjir bandang.

“Jangan menunggu banjir bandang menelan korban jiwa baru kita sibuk mencari siapa yang bersalah. Peringatan mengenai rusaknya HPT di Tolitoli adalah sinyal merah bagi kita semua. Setiap pohon yang ditebang secara ilegal di hulu adalah ancaman nyawa bagi warga di hilir. Kami menuntut tindakan tegas sekarang juga sebelum alam memberikan sanksinya melalui bencana,” tegas Livand.

Komnas HAM mengingatkan bahwa Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, pengrusakan HPT yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air dinilai langsung mengancam hak warga untuk hidup aman dari bencana yang dipicu aktivitas manusia.

Selain risiko banjir, Komnas HAM juga menyoroti potensi pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam praktik tambang ilegal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan sekaligus kerusakan ekosistem dalam jangka panjang.

Komnas HAM turut mengecam dugaan pembiaran terhadap masuknya alat berat ke kawasan hutan. Menurut lembaga tersebut, negara memiliki kewajiban mencegah pelanggaran HAM melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.

“Ketika aparat tidak bertindak tegas terhadap perusak hutan, negara sedang memberikan ruang bagi praktik impunitas yang mengorbankan rakyat kecil,” kata Livand.

Sebagai langkah darurat, Komnas HAM mendesak Gakkum KLHK dan Polda Sulawesi Tengah segera melakukan operasi terpadu untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di HPT Tolitoli, menyita alat berat, serta memproses aktor intelektual dan pemodal. Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga diminta memetakan risiko bencana, menyiapkan jalur evakuasi, dan membangun sistem peringatan dini bagi warga.

Komnas HAM turut meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah segera mengaudit kerusakan hutan dan memulai rehabilitasi lahan sebelum puncak musim hujan, sekaligus memastikan perlindungan hak masyarakat tidak kalah oleh kepentingan ekonomi. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Diisukan PAW, Safri Ketua Fraksi PKB Sulteng

0
PALU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026-2031. Risharyudi Triwibowo  selaku Bupati Buol dipercaya sebagai...

TERPOPULER >