back to top
Kamis, 18 Desember 2025
BerandaDAERAHTambang Ilegal di Desa Tombi Jadi Ajang Pungutan Liar

Tambang Ilegal di Desa Tombi Jadi Ajang Pungutan Liar

PARIMO – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terorganisir di sepanjang aliran sungai Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo. Dari hasil penertiban, Satgas menemukan 10 titik bukaan PETI, dua di antaranya masuk kawasan hutan.

Sekretaris Satgas PHL Parimo, Mohamad Idrus, mengatakan penertiban dilakukan atas perintah langsung Bupati Parigi Moutong untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Ampibabo dan Sausu. Operasi ini melibatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kejaksaan, Satpol PP, KPH, serta unsur TNI.

“Di Ampibabo, kami turun di 10 titik bukaan PETI di sepanjang sungai Desa Tombi. Saat tim tiba, seluruh kem penambang sudah kosong. Kami hanya menemukan talang, sebagian sudah dibakar,” ujar Idrus.

Meski tidak mendapati aktivitas penambangan, Satgas menemukan dua unit alat berat yang disembunyikan di lokasi dan langsung dipreteli serta diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi awal, jumlah alat berat yang diduga beroperasi di wilayah tersebut mencapai 12 unit. Hingga kini, pemilik alat berat belum diketahui.

Lebih jauh, Satgas mendapatkan informasi berdasarkan keterangan awal, terdapat pungutan sekitar Rp10 juta per talang per bulan, dengan jumlah sekitar 10–13 talang yang sempat beroperasi. Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Pada Rabu (17/12/2025), Satgas PHL memanggil Kepala Desa Tombi, Baso Ketua Koperasi Tombi Mandiri Sejahtera Joni Tokere, pemilik lahan, serta sejumlah warga yang berkaitan langsung dengan aktivitas PETI. Dari hasil pemeriksaan, keterangan para pihak menguatkan temuan Satgas di lapangan.

Idrus mengungkapkan, pembukaan awal PETI bermula dari rapat yang diinisiasi pihak koperasi dengan dalih pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Rapat tersebut disepakati tanpa melibatkan unsur kecamatan, dengan keputusan awal bahwa masyarakat menerima pertambangan rakyat dengan syarat dilakukan normalisasi sungai dan penyediaan air bersih.

“Namun sampai beberapa minggu penambangan berjalan, tidak ada realisasi normalisasi sungai maupun air bersih,” jelas Idrus.

Situasi kemudian berkembang. Ada oknum masyarakat dan pemilik lahan diduga mengundang pemodal dari luar daerah tanpa sepengetahuan koperasi. Rapat kedua digelar di Balai Desa Tombi, yang menurut pengakuan ketua koperasi, pihaknya tidak diundang secara resmi.

Dalam rapat kedua tersebut, disepakati pungutan Rp10 juta per talang per bulan, serta biaya rapat sebesar Rp500 ribu per penambang. Lima penambang disebut menyetor biaya rapat dengan total Rp2,5 juta.

Dari hasil penelusuran Satgas, dana pungutan PETI tersebut dikumpulkan oleh oknum berinisial A yang bukan pengurus koperasi. Tiga penambang membayar penuh, satu penambang membayar setengah, sehingga total dana yang dikuasai oknum A mencapai Rp35 juta. Selain itu, berdasarkan keterangan ketua koperasi, terdapat dana sekitar Rp30 juta yang diduga mengalir ke oknum kepala desa, meski klaim tersebut dibantah oleh yang bersangkutan.

“Total dana yang terhimpun sejauh ini sekitar Rp65 juta. Kami masih akan mengonfirmasi oknum A, yang juga disebut sebagai ketua panitia air bersih,” tegas Idrus.

Satgas PHL juga mengungkap adanya enam pemodal yang terlibat, berinisial HA, CA, K, AL, Y, dan AN. Dari enam nama tersebut, hanya satu yang merupakan warga setempat, sementara lainnya berasal dari Sulawesi Selatan.

“Mereka ini pemain lama, rata-rata pindahan dari lokasi tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan,” pungkas Idrus.

Temuan ini akan dijadikan dasar untuk menaikan laporan ke pihak penyidik Polres Parimo. (Wan)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Korban Penipuan Proyek Adik Wali Kota Palu Tempuh Jalur Hukum

0
PALU — Dugaan penipuan dengan modus iming-iming proyek yang diduga melibatkan Mohamad David, yang disebut sebagai adik Wali Kota Palu, kembali mencuat. Kali ini,...

TERPOPULER >