back to top
Selasa, 7 Oktober 2025
BerandaDAERAHSkandal Korupsi Miliaran di Sulteng Didiamkan APH? LSM Bawa...

Skandal Korupsi Miliaran di Sulteng Didiamkan APH? LSM Bawa Aduan ke Senayan!

POSO – Merasa muak dengan sejumlah laporan dugaan korupsi di tangan APH oleh yang tidak pernah di gubris Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sejumlah LSM pegiat anti korupsi di Sulteng akan gelar Rapat Dengar Pandapat (RDP) dengan komisi III DPR-RI di Jakarta dalam waktu dekat ini. Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi ( Krak) Sulteng Abdul Salam kepada Radar Sulteng, Minggu (27/7/2025)

“Kami beberapa LSM sudah sepakat akan mengirim surat untuk meminta kepada komisi III DPR-RI agare menerima kami dalam menyampaikan aspirasi, sehubungan dengan tidak terprosesnya laporan-laporan dugaan korupsi yang telah kami laporkan baik melalui Kejaksaan Tinggi Sulteng dan Polda Sulteng yang jika ditaksir jumlahnya capai trilyunan rupiah,” tuturnya.

Evan sapaan akrabnya menambahkan, kasus dugaan korupsi pinjaman pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, antara Pemda Poso dengan PT. SMI Tahun 2024 sebesar Rp 80 miliyar terus mendapatkan perhatian dan konsentrasi pengawasan dari sejumlah pihak, baik dari pemedia dan LSM pegiat anti korupsi di Poso dan Palu, Sulteng.

“Kami tetus memantau laporan dugaan korupsi tersebut, dan memang kebanyakan laporan tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan bahkan banyak yang mangkrak. Contoh dugasn korupsi RSUD Poso dan pengadaan chromebook Poso di Dinas Dikbud. Kami laporkan sejak akhir Tahun 2024, saat ini masih saja bercokol pada status perkara penyelidikan. Dan masih banyak kasus lainnya yang mangkrak entah kemana rimbanya. Makanya  kami sangat berharap agar Kajati Sulteng yang baru ini, proaktif tuntaskan kasus dugaan korupsi lama yang mangkrak,” harapnya.

Sementara itu, Kepala seksi penerangan hukum (Kapenkum ) Kejaksaan Tinggi Sulteng mengaku, jika kasus penyelidikan dugaan korupsi RSUD Poso dalam proses kesimpulan, dan kasus chromebook masih dalam penyelidikan.

“Dikasus RSUD sudah dalam proses kesimpulan, dan hasil kesimpulan akan disampaikan kepada pelapor, untuk kasus Chromebook masih dalam penyelidikan,” tulis Kapenkum Laode Abdul Sofyan.

Sedangkan BPK-RI kepada sejumlah pegiat anti korupsi belum lama ini mengaku, dalam LHP BPK Tahun anggaran 2024 ditemukan kerugian negara miliaran rupiah.

” Kami temukan kerugian negara pada pembangunan fisik bangunan RSUD Poso yang jumlahnya miliyaran rupiah, jelasnya silahkan lihat pada LHP 2024,” sebut Wawan salah satu dari auditor BPK -RI perwakklan Sulteng saat itu.( dy)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dari Wakatobi ke Babasal: Jalan Baru Penataan Tiga Banggai

0
oleh: Ridaya Laodengkowe (Geograf, Pemerhati Kebijakan Publik, pau Banggai) Kabar68 - Dalam tulisan kemarin, saya menyinggung kerancuan nama tiga kabupaten bersaudara: Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai...

TERPOPULER >