Kabar68.PARIMO – Warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parimo mendesak agar Kepala Desa (Kades) Desa Torue, Kalman M Andi Mahmud mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan pada saat warga menggelar aksi demo, Senin (10/11) kemarin. Selain meminta kades untuk mundur dari jabatannya, ratusan warga langsung menyegel kantor desa.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) menduga bahwa pemdes tidak transparan dalam mengelola dana desa. Apalagi dengan tidak dilibatkannya bendahara dalam proses pencairan dana desa tahun 2022 sampai tahun 2023. Tidak diketahui kemana aliran dana desa kurun waktu tiga tahun terakhir.
Tidak hanya itu saja warga juga menagih janji Kades Torue, dalam visi misinya kades menyampaikan apabila selama tiga tahun tidak terdapat pembangunan dan perubahan ia akan mundur dari jabatannya. Terkait dengan masalah ini warga meminta Pemda Parimo turun tangan melakukan audit penggunaan dana desa di Torue. Apabila terbukti melanggar, mereka meminta seluruh perangkat desa yang terlibat dicopot.
Sementara itu, Kepala Desa Torue, Kalman saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Menurutnya tudingan penyalahgunaan dana desa adalah fitnah. Ia juga membantah tudingan penyalagunaan pengelolaan BUMDes. Kalman mengaku siap menerima segala konsekuensi apabila terbukti bersalah. Bahkan ia siap mundur dari jabatannya. Namun jika tidak terbukti ia mengancam akan menuntut balik. “Itu fitnah semua,”ujarnya. (wan).






