back to top
Senin, 16 Maret 2026
BerandaPALUSayap Patung Garuda Senilai Miliaran Patah Lagi

Sayap Patung Garuda Senilai Miliaran Patah Lagi

Ketua Komisi C DPRD Palu Minta Kualitas Material Patung Garuda Ditelusuri

PALU, – Patung Burung Garuda di Bundaran Nasional, Jalan Hasanuddin, Kota Palu, kembali mengalami kerusakan. Sayap kiri patung tersebut sudah patah saat diambil gambarnya pada Minggu 15 Maret 2026.

Kerusakan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sayap patung yang sama juga patah pada Maret 2025 dan sempat diperbaiki pada April 2025. Namun, kerusakan kembali ditemukan pada Desember 2025. Kini, memasuki pertengahan Maret 2026, bagian sayap kiri patung tersebut kembali patah.

Patung Garuda tersebut dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu pada tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,565 miliar. Proyek itu dilaksanakan menggunakan metode e-purchasing dengan menunjuk penyedia yang sama, yakni PT Jamindo Balimonak Group.

Proyek pembangunan patung ini sebelumnya juga menuai sorotan. Dua patung raksasa di Kota Palu, yakni patung kuda dan patung garuda, bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Kedua proyek tersebut memiliki total anggaran lebih dari Rp6,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palu tahun anggaran 2024.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al’amri, sebelumnya mempertanyakan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah tersebut. Menurutnya, meskipun proyek itu dikategorikan sebagai karya seni, namun tetap menggunakan material yang bisa dihitung secara teknis.

Kembalinya kerusakan pada patung Garuda di Bundaran Nasional ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas konstruksi dan penggunaan anggaran proyek tersebut.

“Walaupun kategori seni, tetapi materialnya seperti semen, batu dan besi yang bisa diukur nilainya. Apalagi kalau dalam waktu tidak lama sudah banyak kerusakan, tentu harus ditelusuri,” ujar Wim, sapaan akrab Abdurrahim sebelumnya.

Kadis Lingkungan Hidup Kota Palu Arif Lamakarate yang dikonfirmasi hingga berita ini terbit belum memberikan respon.

Sementara itu, pada Januari 2026, Polresta Palu telah memanggil sejumlah saksi terkait proyek dua patung tersebut. Namun hingga kini belum ada gambaran hasil pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Namun Kasat Reskrim AKP Ismail SH MH yang dikonfirmasi belum memberikan balasan. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Bupati Rizal Intjenae Tutup Lomba Race Run 2026 Balane

0
SIGI, - Ajang lomba lari sprint Race Run 2026 Balane yang digelar di Desa Balane, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, resmi ditutup oleh Bupati Sigi...

TERPOPULER >