
PALU-Jajaran Pengurus Besar Induk Keluarga Indonesia Buol (PB.IKIB) selangkah lagi berbahagia. Usai Majelis Tinggi, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan pengurusnya dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Hj. Renny Lamadjido, pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan segera mengesahkan keberadaan hukum PB.IKIB dalam proses penggantian akronim I dari Ikatan menjadi Induk, di penghujung acara pelantikan dan pengukuhan, yang digelar di aula Badan Pengembangan Sum,ber Daya Manusia (PSDM) Sulteng, Sabtu (17/05/2025).
Pada kesempatan memberikan sosialisasi, tim Kesbangpol Sulteng yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi Pembinaan Orpol dan Ormas Badan Kesbangpol Sulteng, Patar, telah meneken sebuah Memorandum of Understanding (MoU) bersama Ketua Umum (Ketum PB.IKIB Syamsudin Kuntuamas, disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dr. Jamaludin Sakung, jajaran Majelis Tingggi, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, para tokoh Buol yang ada di perantauan serta seluruh pengurus yang baru saja dilantik.
Dengan ditekennya MoU ini, maka PB.IKIB setelah resmi ganti nama akan terus berbenah, salah satunya melegalisasikan ormas ini di Kemendagri dan Kemenkum RI. “Insya Allah segera terwujud, ” tegas Ketum Syamsudin Kuntuamas.
“Pelan tapi pasti PB. IKIB segera happy ending, ” timpal salah satu pengurus PB.IKIB Wahid Tarim kepada media ini.(abd)