Kabar68.Banggai – PT Sawindo Cemerlang menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan yang belakangan memicu ketegangan di wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Banggai. Melalui pernyataan resmi yang diterima Radar Sulteng pada Jumat, (13/11/2025), perusahaan meminta Pemerintah Kabupaten Banggai dan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah konkret untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan investasi.
Senior Manager Legal Head Office PT Sawindo Cemerlang, Fauzan Abdi, mengatakan perusahaan selalu mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan operasionalnya. Ia menegaskan perusahaan tidak pernah menutup ruang koordinasi dengan pemerintah daerah maupun lembaga terkait.
“Kami selalu berkomitmen menyelesaikan permasalahan lahan dan menaati hukum selama beroperasi di Kabupaten Banggai,” ujar Fauzan.
“Kami juga tak pernah mengesampingkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun lembaga terkait.” tambah Fauzan.
Namun, Fauzan mempertanyakan sikap Pemda Banggai yang tidak mendorong kelompok masyarakat yang mengklaim mengalami kerugian untuk menempuh gugatan perdata. Menurutnya, langkah itu penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami mempertanyakan kenapa Pemerintah Daerah tidak merekomendasikan kelompok yang dirugikan untuk melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Itu akan jauh lebih memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah awal merespons situasi yang memanas, PT Sawindo Cemerlang telah mengirimkan surat kepada Bupati Banggai bernomor 078/LGL-HO/SCEM/XI/2025 perihal laporan kejadian dan permohonan jaminan keamanan investasi. Perusahaan juga melayangkan pengaduan serta permintaan perlindungan hukum atas kerugian yang mereka klaim dialami.
Sementara itu, Manager Humas Kemitraan PT Sawindo Cemerlang, Dodi Yoanda Lubis, menjelaskan status lahan yang dipersoalkan sebagian masyarakat Desa Masing. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah atas nama perusahaan.
“Sejak awal, kami selalu sampaikan bahwa lokasi yang diklaim sekelompok masyarakat adalah lahan HGU atas nama PT Sawindo Cemerlang, diketahui BPN,” ungkapnya.
“Hal ini juga sudah kami jelaskan di rapat-rapat dengan DPRD Banggai dan tim pemerintah daerah.”
Dodi menerangkan bahwa HGU tersebut terbit tahun 2014, setelah proses pembayaran dan pembebasan lahan kepada masyarakat selesai dilakukan pada 2009. Ia menyebut proses itu disertai peninjauan langsung oleh Pemda, BPN, dan dinas terkait pada 2012 sebelum HGU diterbitkan.
“Tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat HGU jika status lahan belum clear and clean,” tegas Dodi.
Menurutnya, sejak perusahaan beroperasi, beberapa pihak mulai mengklaim sejumlah lahan perkebunan. Untuk menghindari sengketa berkepanjangan, PT Sawindo Cemerlang melakukan verifikasi bersama pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“Dalam satu lahan, bisa muncul dua sampai tiga orang yang mengaku sebagai pemilik,” jelas Dodi.
“Banyak tumpang tindih SKT yang terbit di satu lokasi, dan kami sudah pernah meminta kejelasan batas antar desa.” tambahnya.
Dodi juga menyesalkan aksi pengrusakan yang dilakukan sekelompok massa di lokasi perusahaan, termasuk dugaan pengambilan barang pribadi milik karyawan. Ia menyebut aksi itu berlangsung pada hari libur dan tanpa izin kepolisian.
“Tindakan anarkis itu merugikan perusahaan dan membuat keluarga karyawan ketakutan,” ujarnya. “Kami juga menyayangkan peran Kepala Desa yang terus memprovokasi masyarakat di media sosial.”
Ia menilai tindakan itu dapat memberi citra buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Banggai.
“Kalau ini dibiarkan, ini menjadi contoh buruk tidak amannya investasi. Jaminan keamanan investasi adalah kewajiban negara sesuai Pasal 33 UUD 1945,” kata Dodi.
PT Sawindo Cemerlang berharap pemerintah daerah dan Forkopimda Sulawesi Tengah segera mengambil kebijakan tegas untuk menjaga ketertiban, memberikan kepastian hukum, serta menjamin keberlanjutan investasi yang sah di daerah tersebut.
“Kami berharap Pemda Banggai dan Forkopimda segera bertindak untuk memastikan iklim usaha tetap kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Dodi.(NAS)






