Masyarakat Poboya ‘Was-was’ Tunggu Komitmen Nyata PT CPM
PALU – Masyarakat adat Poboya mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (3/2/2026). Ketidakhadiran CPM dinilai menghambat penyelesaian konflik pertambangan yang selama ini membelit warga lingkar tambang.
Sekretaris Pokja Pertambangan Poboya, Kusnadi, mengatakan bahwa kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena CPM merupakan pihak utama yang seharusnya hadir dan mendengarkan langsung aspirasi warga.
“Ini sudah yang kedua kalinya RDP tidak dihadiri CPM. Jelas masyarakat sangat kecewa. Yang harus hadir itu CPM, karena persoalan ini kan terletak antara masyarakat dengan CPM. Masyarakat sudah hadir, tapi CPM tidak ada,” kata Kusnadi usai RDP.
Menurutnya, ketidakhadiran CPM membuat masyarakat belum bisa mengambil sikap lebih jauh, meski rapat tersebut tetap menghasilkan sejumlah poin penting yang dinilai menguntungkan warga.
“Karena CPM tidak hadir, kita belum bisa mengambil langkah yang lebih jauh. Tapi paling tidak dari rapat tadi sudah ada beberapa hal yang sangat menguntungkan masyarakat,” ujarnya.
Kusnadi menyebut, DPRD dan pemerintah telah menyatakan komitmen untuk mempercepat proses penciutan wilayah kontrak karya CPM. Selain itu, muncul pula dorongan kuat agar konsep kemitraan antara masyarakat dan CPM segera direalisasikan.
“Pertama, sikap pemerintah dan DPR yang menyatakan penciutan harus segera dipercepat. Kedua, konsep kerja sama atau kemitraan antara masyarakat dan CPM yang saling menguntungkan mulai digagas. Ketiga, yang paling penting, wilayah adat masyarakat Poboya harus diakui oleh CPM,” tegasnya.
Ia berharap, pada RDP selanjutnya Komisi III DPRD Sulteng mampu memastikan kehadiran CPM agar pembahasan dapat berjalan substantif.
“Yang pertama itu CPM harus hadir dulu. Kalau mereka hadir, baru bisa dibicarakan ulang soal penciutan dan kemitraan yang sedang digagas,” kata Kusnadi.
Terkait wacana kemitraan melalui koperasi di bawah naungan PT Adijaya Karya Makmur (AKM), Kusnadi menjelaskan bahwa pola tersebut sejatinya merupakan kelanjutan dari kerja sama lama saat AKM masih menjadi vendor CPM.
“AKM ini vendor CPM, lalu menyalurkan pekerjaan kepada dua koperasi, satu di Poboya dan satu di Mekar Taban. Tapi dengan luasan penciutan 246 hektare, secara regulasi seharusnya dibutuhkan sekitar 25 koperasi,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan koperasi dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru bisa dilakukan setelah penciutan benar-benar terealisasi.
“Artinya penciutan dulu, baru bicara WPR. Kalau dalam kondisi darurat mungkin bisa sementara, tapi tetap harus jelas,” ujarnya.
Kusnadi juga menyinggung perjanjian yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang antara masyarakat dan pihak terkait. Ia mengaku masyarakat masih diliputi rasa was was terhadap komitmen CPM.
“Kami masih was-was, apakah CPM menepati janjinya atau tidak. Itu yang mau kita uji hari Kamis ini. Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, CPM harus hadir dan memastikan mereka mengikuti apa yang menjadi kesepakatan masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap kehadiran CPM dapat membuka jalan agar aktivitas masyarakat dan operasional perusahaan dapat berjalan berdampingan tanpa konflik berkepanjangan. (NAS)






