Masa Kontrak Sisa Menghitung Hari
PALU — Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke sejumlah proyek strategis di Kota Palu, Senin (22/12/2025). Hasil peninjauan menunjukkan hampir seluruh proyek yang dicek terancam tidak rampung hingga akhir tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, menyebut progres pekerjaan di lapangan jauh dari jadwal yang telah ditetapkan. Padahal, masa kontrak rata-rata berakhir pada 30 hingga 31 Desember 2025.
“Dari semua lokasi yang kami cek, hampir semuanya tidak sesuai dengan jadwal kerja. Ini sama seperti tahun lalu, dan sangat jauh dari harapan,” kata Abdurahim saat ditemui di ruang Komisi C DPRD Palu.
Beberapa proyek yang menjadi fokus peninjauan antara lain pembangunan Masjid Huntap Tondo tahap dua, pembangunan Puskesmas Huntap Tondo beserta gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta penataan kawasan Taman GOR Palu. Abdurahim menilai kondisi fisik pekerjaan di sejumlah titik belum memungkinkan untuk diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, hampir seluruh proyek tersebut dipastikan menyeberang tahun, meski nilainya tergolong besar dan masuk kategori prioritas pembangunan kota.
“Kondisi fisiknya belum memungkinkan untuk selesai. Kami melihat langsung di lapangan, ini bukan soal hitungan hari lagi,” ujarnya.
Komisi C juga menyoroti fakta bahwa sejumlah proyek besar tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang sama, yakni PT Aphasko Utamajaya. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kapasitas dan manajemen pelaksanaan pekerjaan.
“Kontraktornya sama, proyeknya besar-besar, tapi progresnya hampir semua bermasalah. Ini harus jadi evaluasi serius,” tegas Abdurahim.
Pembangunan Masjid Huntap Tondo menjadi contoh paling mencolok. Pada tahap pertama, proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp15,9 miliar. Sementara tahap kedua menelan anggaran Rp9,6 miliar, sehingga total nilai proyek mencapai lebih dari Rp25 miliar.
Sementara itu, pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp13,3 miliar. Namun hingga kini, kondisi bangunan dinilai masih jauh dari kata selesai.
Abdurahim bahkan memperkirakan beberapa proyek tersebut tidak hanya menyeberang tahun, tetapi berpotensi molor hingga Februari 2026 jika tidak ada langkah percepatan yang serius.
“Kami tidak ingin persoalan klasik ini terus berulang setiap akhir tahun. Pemerintah kota harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada kontraktor dan sistem pengawasan,” pungkasnya.(NAS)






