Ruas Jalan Kepala Burung Keciprat Rp72 M Pastikan Kontraktornya Kerjakan Sesuai Standar TeKnis
BANGGAI, – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan, penanganan infrastruktur ruas jalan Provinsi, khususnya jalan lingkar kepala burung Kecamatan Balantak Utara, sejak 2025 telah ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, karena ruas jalan tersebut menjadi skala prioritas.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulteng, dalam menanggapi kondisi jalan di wilayah Kecamatan Balantak Utara yang rusak parah, terutama ruas jalan gunung Kadueng di antara Desa Ondoliang dan Desa Batu Mandi.
“Pemprov Sulteng sejak tahun 2025 telah memprioritaskan dan mengalokasikan anggaran khusus penanganan infrastruktur jalan lingkar kepala burung Kec. Balantak Utara, yang pengerjaan proyek secara bertahap dengan kontrak multiyears sampai selesai,” tandas Gubernur Anwar Hafid kepada Radar Sulteng, via telepon, Minggu, (5/4).
Menurutnya, kontrak multiyears atau tahun jamak dimaksud untuk penanganan proyek jalan provinsi di wilayah kepala burung saat ini telah menjadi skala prioritas Pemprov Sulteng, terutama dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperlancar mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemprov Sulteng menargetkan proyek multiyears yakni perbaikan dan preservasi ruas jalan provinsi yang strategis. Intinya fokus preservasi jalan strategis dan sangat parah kondisinya,” jelas Anwar Hafid.
Pantauan Radar Sulteng di lokasi tersebut, kondisi ruas jalan gunung Kadueng, yang terletak di antara Desa Ondoliang dan Desa Batu Mandi, Kecamatan Balantak, yang mengalami rusak parah kurang lebih 2 Kilometer. Jika intensitas hujan tinggi terus mengguyur wilayah tersebut dan berlangsung lama, diprediksikan jalan tersebut akan putus total.
“Kami sebagai Pemerintah Desa dan masyarakat umumnya, sangat mengharapkan jalur jalan tersebut wajib diprioritaskan Pemprov Sulteng tahun ini, karena tidak ada alternatif jalan lain yang menghubungkan aktivitas masyarakat Kec. Balantak Utara dengan Kec. Bualemo dan sekitarnya,” ujar Kades Teku, Jufri A. Lasandre kepada Radar Sulteng, Sabtu (4/4).
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, DR. Ir. Faidul Keteng, ST, M.Si, MT mengatakan, terkait jalan lingkar kepala burung di Kecamatan Balantak Utara, sudah menjadi skala prioritas Pemprov Sulteng.

“Hal ini sesuai instruksi Bapak Gubernur Anwar Hafid kepada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, maka ruas jalan lingkar kepala burung sudah menjadi skala prioritas kami dalam penanganannya dan tetap akan diperhatikan kerusakan-kerusakan yang ada sehingga masyarakat bisa dapat dengan mudah melalui ruas jalan tersebut dengan aman dan lancar,” tandas Faidul Keteng kepada Radar Sulteng, melalui via telepon, Minggu (5/4).
Dikatakannya, tahun 2026, Dinas Bina Marga telah mengalokasikan anggaran multiyears sebesar Rp. 72 miliar, yang penanganannya mulai dari Desa Poh, Siuna, Bualemo dan 3 segmen ruas jalan gunung Kadueng Desa Batu Mandi sepanjang 1,5 KM, ruas jalan Desa Sulubombong, Bolo dan Binotik sepanjang 10,8 KM dan Desa Sobol-Desa Pondan sepanjang 6 KM.
“Progres perbaikan ruas jalan lingkar kepala burung ditargetkan akan rampung. Pemprov Sulteng dalam kontrak Multi Years selama 3 tahun anggaran (2026-2028) di beberapa Kabupaten menyedot anggaran senilai Rp. 600 miliar, dan khusus ruas jalan lingkar kepala burung nilai anggaran multi years Rp. 72 miliar. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mempercepat mobilisasi masyarakat dan konektivitas antar wilayah, baik antar Desa dan antar Kecamatan dan antar Kabupaten. Pemprov Sulteng memastikan rekanan atau kontraktor mengerjakan proyek sesuai standar teknis untuk memastikan kualitas dan keamanan infrastruktur jalan,” jelas Faidul Keteng.
Menurutnya, dengan skema multiyears, pembangunan infrastruktur jalan diharapkan dapat diselesaikan lebih tertib administrasi dan teknis, sekaligus menghindari beban keuangan yang menumpuk. Keunggulannya, penggunaan kontrak multiyears menjamin kesinambungan pengerjaan tanpa terputus tahun anggaran, sehingga kualitas infrastruktur lebih terjaga dan penyelesaian lebih terukur.
“Penentuan skala prioritas ini didasarkan pada keterbatasan anggaran, sehingga proyek yang didahulukan adalah yang memiliki dampak ekonomi dan mobilitas tinggi. Kontrak multi years untuk penanganan jalan provinsi adalah metode pengadaan infrastruktur melalui dana APBD/APBN selama lebih dari satu tahun anggaran atau biasanya 2-3 tahun, untuk menjamin kesinambungan, kualitas dan percepatan perbaikan jalan strategis,” pinta Faidul. (MT)






