Kabar68.Palu – Aliansi Rakyat Honorer Bersatu Kota Palu bersama Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Palu, Senin (24/11/2025). Aksi ini menuntut kejelasan nasib 1.171 tenaga honorer yang tidak masuk dalam usulan pengangkatan.
Direktur SPHP sekaligus pendamping honorer, Raslin, menjelaskan bahwa massa aksi telah mendapat kesempatan audiensi bersama Wali Kota Palu. Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan honorer yang tertinggal dalam proses pengusulan.
“Wali kota berkomitmen menindaklanjuti semua persoalan tersebut,” kata Raslin melalui sambungan telepon di hari yang sama.
“Beliau meminta dua orang perwakilan honorer dan saya sebagai pendamping untuk ikut bersama ke Jakarta pada Kamis nanti untuk bertemu KemenPAN-RB,” tambahnya.
Raslin juga menyebutkan jika dalam pertemuan Kamis nanti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu juga bakal ikut serta dalam pertemuan tersebut.
Menurut Raslin, persoalan ini bermula ketika akses pengusulan tenaga honorer ditutup sehingga 1.171 honorer Kota Palu tidak dapat diinput dalam sistem.
“Link ditutup sehingga tidak bisa diakses untuk mengusulkan sebanyak 1.171 honorer yang tidak dilantik ini,” jelasnya. Atas kondisi tersebut, wali kota berinisiatif membawa perwakilan honorer langsung menghadap KemenPAN-RB.
Raslin menegaskan bahwa tuntutan honorer tidak hanya soal kejelasan status, tetapi juga keadilan dalam proses pengangkatan. Ia menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses sebelumnya.
“Inspektorat Kota Palu sedang menginvestigasi laporan adanya honorer siluman. Data-datanya sudah dikantongi, tapi belum diekspos karena masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, banyak honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status.
“Rata-rata mereka mengabdi antara 5 sampai 30 tahun. Ada yang sudah 30 tahun bekerja, tapi sampai sekarang belum juga diangkat,” tegas Raslin.
Ia berharap pertemuan dengan KemenPAN-RB pada Kamis (27/11) dapat membuka jalan bagi penyelesaian nasib ribuan honorer tersebut.
“Harapan kami, negara harus hadir untuk mencover dan mengakomodir nasib 1.171 honorer Kota Palu yang telah mengabdi selama 5 sampai 30 tahun. Itu harus dijadikan skala prioritas,” tutup Raslin. (NAS)






