back to top
Minggu, 14 Desember 2025
BerandaDAERAHBANGGAIProduksi Tambang Nikel di Pakowa,Kehadiran PT Pantas Indomining Jadi...

Produksi Tambang Nikel di Pakowa,Kehadiran PT Pantas Indomining Jadi Polemik

Kabar68.Banggai – Kehadiran dan keberadaan perusahaan tambang nikel PT. Pantas Indomining ditengah-tengah masyarakat Kel. Pakowa dan diwilayah lingkar tambang, dalam melakukan operasi produksi, telah memunculkan perdebatan “Pro dan Kontra” yang melingkupinya, karena kehadiran sebuah perusahaan tambang nikel seringkali menjadi issu yang dilematis dan menimbulkan perdebatan sengit

Bagi perusahaan PT. Pantas Indomining, yang saat ini hadir ditengah-tengah masyarakat dengan manajemen baru, dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) awal, Haryadi kini telah beralih kepemilikannya kepada Dr.A.D Chandra. Terkait aktivtasnya, pro dan kontra tak bisa dihindarkan. Hal ini sangat wajar karena proyek pertambangan, terutama nikel yang merupakan insdustri ekstraktif besar, membawa dampak yang luas dan beragam, baik sisi positif maupun sisi negatif bagi berbagai pemangku kepentingan.

Ore Nikel PT. Pantas Indomining yang siap dikapalkan Desember 2025, dalam memenuhi target produksi RKAB 2025 di Kel. Pakowa. (Dok. IST). 

“Manajemen pengelolaan perusahaan tambang nikel PT. Pantas Indomining saat ini sudah beralih kepada Dr. A.D. Chandra. Beliau sebagai penanggungjawab penuh dalam manajemen PT. Pantas Indomining. Kami telah bekerjasama, dan menyerahkan sepenuhnya manajemen pengelolannya kepada beliau (Dr.A.D Chandra-Red),” ujar Haryadi, pemilik awal IUP PT. Pantas Indomining, yang dikonfirmasi Radar Sulteng, via telepon di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Haryadi, pengalihan menejemen pengelolaan dan kepemilikan IUP PT. Pantas Indomining dimaksud didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU No.3 tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan dipastikan akan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat disekitar wilayah lingkar tambang berdasarkan regulasi perusahaan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan win-win solusi.

Pantauan Radar Sulteng dilokasi tambang, bahwa dalam aktivitas operasi produksi PT. Pantas Indomining dilokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Banggai, tanggal 29 Oktober 2012, diatas lahan seluas 4.458 ha tersebut, dimana persoalan kewajaran pro dan kontra terletak pada kenyataan bahwa setiap proyek besar memiliki trade of (pertukaran). Menyeimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial jangka panjang bagi masyarakat adalah tantangan utama PT. Pantas Indomining dalam tata kelola tambang nikel di Kel. Pakowa.

Adanya diskusi, kritik dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat justru sangat diperlukan dan dibutuhkan oleh pihak perusahaan PT. Pantas Indomining untuk memastikan aktivitas operasi produksi dalam memenuhi target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 yang sedang berjalan, dapat tercapai dan berlangsung secara bertanggungjawab.

SISI PRO PERUSAHAAN 

Salah seorang tokoh pemuda lingkar tambang, Hendra Sinadja, SH, tokoh pemuda Desa Asaan Kec. Pagimana, menegaskan, setiap kehadiran sebuah perusahaan tambang nikel tetap ada ada pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat. Hal ini tak bisa dihindarkan.

“Dari sisi pro, pihak yang mendukung kehadiran dan keberadaan perusahaan PT. Pantas Indomining di wilayah lingkar tambang termasuk pemerintah daerah, dan sebagian masyarakat lokal umumnya menyoroti masalah manfaat ekonomi,” tandas Hendra Sinadja kepada Radar Sulteng di Luwuk, Rabu (10/12).

Ia menilai, dalam hal peningkatan ekonomi lokal masyarakat, kehadiran perusahaan PT. Pantas Indomining otomatis dapat menciptakan pembukaan lapangan kerja baru baik langsung dioperasional lokasi tambang maupun disektor pendukung, seperti warung makan, tempat tinggal, jasa transportasi, dan lain-lain, yang dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi resiko pengangguran masyarakat diwilayah lingkar tambang.

Begitupun halnya, sisi pendapatan daerah. Pemda Banggai, setidaknya akan mendapatkan pemasukan dari royalti, pajak, dan dana bagi hasil tambang, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas masyarakat seperti jalan, sekolah, rumah ibadah dan fasilitasnya lainnya.

Selain itu, ujar Hendra, sapaan akrab pemuda asal Desa Asaan yang merupakan salah satu wilayah lingkar tambang, bahwa kehadiran tambang nikel sering dipandang sebagai dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, menarik investasi dan memperkuat posisi Negara dalam rantai pasokan global (global supply chain), terutama terkait baterai kenderaan listrik. Begitupun juga halnya dalam pengembangan infrastruktur, perusahaan seringkali membangun akses jalan, pelabuhan dan jaringan listrik yang juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

SISI KONTRA PERUSAHAAN

Kemudian dari sisi kontra, pihak-pihak yang menentang termasuk aktivis lingkungan, nelayan, petani dan masyarakat dari berbagai elemen, menyoroti dampak lingkungan dan sosial, seperti dampak lingkungan hidup, konflik lahan dan penggusuran, kerusakan mata pencaharian dan perubahan sosial budaya.

“Dampak lingkungan hidup ini adalah kontrak utama dan paling urgen. Dalam kegiatan penambangan nikel, terutama penambangan terbuka (opent pit mining) sering menyebabkan deforestasi, erosi tanah, perubahan bentang alam, dan pencemaran sumber air (sungai dan laut) akibat limbah tailing dan sedimen,” jelas Hendra.

Disisi lain, pinta Hendra Sinadja, yang juga salah seorang advokat muda di Banggai, bahwa sisi kontra biasanya mencuat karena adanya konflik kepentingan lahan dan penggusuran, dan kepentingan lainnya. Hal ini sering terjadi tumpang tindih lahan antara area konsensi tambang dengan wilayah kelola masyarakat, lahan pertanian atau perkebunan, yang berujung pada konflik sosial dan potensi penggusuran.

“Begitupun halnya, terkait kerusakan mata pencaharian masyarakat, dimana nelayan akan mengalami penurunan hasil tangkapan akibat pencemaran laut, sementara petani jelas kehilangan lahan subur mereka. Hal ini secara tidak langsung akan mengganggu keberlanjutan mata pencaharian tradisional masyarakat setempat. Intinya, dampak ekonomi yang dijanjikan berbanding terbalik dengan resiko lingkungan dan sosial yang mengancam,” pinta Hendra. (MT)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Warga Desak Aktivitas PETI di Tombi Ampibabo Dihentikan

0
Kabar68.PARIMO — Perwakilan warga Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo) pada Kamis (11/12/2025) untuk mendesak penghentian aktivitas Pertambangan Tanpa Izin...

TERPOPULER >