PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah N Rahmat R SH MH menyatakan komitmennya mendukung penuh pembinaan atlet disabilitas yang dilakukan oleh National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu, Senin (28/7).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pengurus NPCI Sulteng, di antaranya Asisten Intelejen Kajati Sulteng Ardi Surianto, S.H., M.H, Ketua NPCI Sulteng Nur Enang, S.E., Kepala Bidang Organisasi Edison Arcilles, AIFO, serta Kabid Humas Kusno Bunga.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program pembinaan atlet disabilitas menuju ajang Peparnas ke-18 yang akan datang.
Kajati Sulteng mengapresiasi upaya yang telah dilakukan NPCI Sulteng dalam membina dan mengembangkan potensi atlet disabilitas, serta menekankan pentingnya peningkatan prestasi melalui bonus dan dukungan berkelanjutan.
“Pembinaan atlet disabilitas perlu terus ditingkatkan, apalagi jika atlet mampu menunjukkan prestasi yang membanggakan. Ini perlu mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Kajati.
Lebih lanjut, Kajati menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra NPCI Sulteng dalam mendukung program-program pembinaan dan kegiatan yang menyasar atlet-atlet difabel di Sulteng.
Ketua NPCI Sulteng, Nur Enang, menyambut baik dukungan dari Kejaksaan Tinggi dan berharap kolaborasi ini dapat memperkuat langkah NPCI Sulteng dalam mencetak atlet-atlet berprestasi menuju Peparnas dan ajang-ajang nasional lainnya.
Enang menyampaikan atlet disabilitas Sulteng menunjukkan penngkatan prestasi dalam event Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas), muti event olahraga tertinggi bagi penyandang disabilitas sama halnya dengan PON.
Pada Peparnas 2024 di Solo, Kontingen Sulteng meraih 2 emas dari cabang olahraga paratenis melalui atlet Zuhria dan Algazali dari cabor parataekwondo.
Perolehan 2 emas itu merupakan pencapaian terbaik Sulteng mengikuti Peparnas.
Enang menambahkan di berbagai daerah indonesia, Kajati turun langsung menjadi CdM pada pelaksanaan Peparnas. Olehnya, NPCI Sulteng berharap pada Peparnas ke-18 tahun 2028 nantinya, bisa dipegang oleh Kajati Sulteng. (bar)