back to top
Senin, 29 Desember 2025
BerandaDAERAHBANGGAIPolsek Bulagi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Polsek Bulagi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Kabar68.BANGKEP – Upaya perdagangan satwa laut dilindungi berupa penyu berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bulagi, Banggai Kepulauan (Bangkep). Penangkapan terjadi saat personel Polsek melaksanakan patroli rutin Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) pada Sabtu malam, (29/11/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulagi, AKP Arifin T. Utina, Polsek Bulagi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hariston (36), warga Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara, bersama barang bukti tiga ekor penyu. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Peling Seasa, Kecamatan Bulagi.

Hariston diamankan sekitar pukul 21.00 WITA. Saat patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menyisir jalur Desa Peling Seasa, personel Polsek Bulagi mencurigai tersangka yang membawa muatan tak biasa. Setelah diperiksa, petugas menemukan tiga ekor penyu yang dibungkus dan disembunyikan.

Kapolsek Bulagi, AKP Arifin T. Utina, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari peningkatan kegiatan patroli.

“Saat patroli rutin Satkamling, kami mengamankan seorang pria berinisial H yang membawa tiga ekor penyu. Berdasarkan keterangan awal, penyu-penyu tersebut diperoleh dari Desa Kinandal, Kecamatan Liang, dengan total nilai transaksi sekitar Rp2.130.000,” ujar AKP Arifin.

Berdasarkan laporan, tersangka Hariston memulai perjalanannya dari Desa Ombuli pada pukul 07.00 WITA dan tiba di Desa Kinandal sekitar pukul 10.00 WITA. Di sana, ia bertransaksi membeli dua ekor penyu dari pria berinisial Lot seharga Rp1.900.000, dan satu ekor penyu dari pria berinisial Lukas seharga Rp230.000. Hariston kemudian bergerak kembali menuju Desa Ombuli pada pukul 19.00 WITA sebelum akhirnya tertangkap di Desa Peling Seasa.

Tiga ekor penyu yang diamankan saat ini telah berada di Markas Polsek Bulagi sebagai barang bukti. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti dan didalami untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di wilayah Banggai Kepulauan, mengingat penyu merupakan biota laut yang dilindungi oleh undang-undang.

Kegiatan patroli Kamtibmas Polsek Bulagi sendiri berakhir dengan situasi aman dan terkendali pada pukul 22.30 WITA.

AKP Arifin T. Utina menegaskan komitmen Polsek Bulagi untuk terus aktif dalam pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terhadap lingkungan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal perdagangan satwa dilindungi karena dapat dijerat dengan sanksi hukum yang berat.(*/SH)

 

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Potret Buram Jalan Kota Donggala

0
Anggaran Miliaran Hasil Amburadul Donggala — Proyek Peningkatan Jalan dalam Kota Donggala yang dikerjakan PT Konstruksi Abaddi Mandiri terkesan amburadul dan dikerjakan asal jadi. Hingga...

TERPOPULER >