Polresta Palu Kembali Gempur Narkoba

10
DOK - Babuk narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, dari pelaku berinisial R. (FOTO: HUMAS POLRESTA PALU)

Amankan Pelaku dengan Ratusan Gram Sabu!

PALU – Komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkoba dibuktikan dengan kembali ditangkapnya seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Palu, oleh tim Opsnal Satresnarkoba.

Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H, mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusi kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas AKP Usman, Selasa (8/7/2025).

Kata Usman, penangkapan terhadap pelaku berinisial R warga Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, terjadi pada Senin (7/7) sekitar pukul 16.30 WITA, bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba oleh pelaku di beberapa titik di Kota Palu.

Mendapatkan informasi tersebut lanjut Usman, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di kos-kosan yang berada di Jalan Damain, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga.

“Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah R di Jalan Lagarutu, lorong Kayu Langa, Kelurahan Tanah Modindi, Kecamatan Mantikulore,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan Kata Usman, polisi menemukan 4 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 143,53 gram, dua lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan satu buah tas selempang warna hijau.

“Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Menurut Usman, pelaku telah menjalani pemeriksaan awal melalui tes urine, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Usman menambahkan, kasus tersebut akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami menduga pelaku bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pengedar. Kami akan kejar sumber asal barang tersebut,” tegasnya.

Dengan penangkapan tersebut lanjut Usman, Polresta Palu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi demi mewujudkan Kota Palu yang bersih dari narkoba.(HUMAS POLRESTA PALU)

Tinggalkan Komentar