back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaPALUPolres Banggai Tangkap 26 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Banggai Tangkap 26 Tersangka Kasus Narkoba

Kabar68.BANGGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menangkap 26 orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai. Puluhan tersangka ini diciduk dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2025.

Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Maleo Mapolres Banggai pada hari ini, Rabu (15/10), sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH, yang memimpin kegiatan tersebut, merincikan bahwa 26 tersangka terdiri dari 24 pria dan 2 wanita. Mereka ditangkap dari 9 pengungkapan kasus yang berbeda.

“Mereka ada yang terlibat dalam jaringan Sabu Luwuk-Palu maupun Obat Berbahaya jaringan Pulau Jawa,” ungkap AKP Hasanuddin Hamid.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 145 sachet dengan total berat 174,91 gram, serta 5.196 butir obat-obatan terlarang.

Lebih lanjut, AKP Hamid menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pengungkapan kasus narkoba dan obat berbahaya di Kabupaten Banggai sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 mencapai 77 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8% dibandingkan periode tahun 2024 yang tercatat sebanyak 71 kasus.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp1 juta, serta maksimal 20 tahun penjara/seumur hidup/mati dan denda Rp10 miliar.

Selain itu, para tersangka obat-obatan terlarang juga dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 106 dan Pasal 197, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sigi ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah Banggai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama kita wujudkan Banggai yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*/SH)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polda Sulteng Jelaskan Kericuhan Kayumalue: Benarkan Penggerebekan Narkoba dan Tangkap Satu...

0
Kabar68.Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian yang viral di media sosial menghebohkan warga Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu. Dalam rekaman berdurasi 2 menit...

TERPOPULER >