Kabar68.Palu – Panitia Khusus (Pansus) Bencana DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat perdana di Aula Paripurna DPRD Provinsi, Jalan Moh. Yamin, Palu, pada Senin (20/25).
Rapat ini bertujuan untuk membahas penanganan penyintas bencana 2018 di Kota Palu, Donggala, dan Sigi, yang masih terdampak.
Ketua Pansus, Mahfud Masuara, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Pemukiman Kawasan dan Perumahan Provinsi Sulteng, masih terdapat sekitar 860-an Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan hunian tetap (Huntap). Sebanyak 610 KK di antaranya berada di Kota Palu.
Pansus akan kembali mendalami data 610 KK tersebut, apakah sudah termasuk warga yang berada di Huntara Talise yang rencananya akan dilakukan penggusuran.
“Kami akan meminta data nama dan alamat warga. Kemungkinan besok akan disiapkan. Kami akan lihat, dan salah satu agenda Pansus adalah berdialog dengan penyintas bencana di Huntara Kota Palu,” ujarnya.
Rapat perdana ini turut mengundang Pemerintah Kota Palu, namun perwakilan dari Pemkot berhalangan hadir karena suatu urusan. Hal ini menyebabkan Pansus belum mendapatkan informasi terkait kondisi Huntara Kota Palu. Sebaliknya, pihak Pemkot Palu belum mengetahui perihal rencana relokasi warga Huntara di kawasan Hutan Kota.
“Kami akan tetap mengundang DPRD Kota Palu, Badan Pertanahan, dan beberapa instansi teknis terkait kebencanaan pada rapat Pansus berikutnya, baik dari Donggala maupun Sigi,” tambahnya.
Rapat dihadiri oleh 8 dari 14 anggota Pansus, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah (BPN), perwakilan Wakil Kepala Dinas Balai Perumahan dan Permukiman, perwakilan Dinas Sosial Provinsi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta sekitar 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
Pansus DPRD Provinsi Sulteng menekankan bahwa mereka berperan untuk membantu penyintas dan mencari solusi terbaik. Sedangkan kewenangan di setiap daerah adalah tanggung jawab pemerintah daerah terkait. (ZAR)






