
Polda Sulteng Lakukan Penyelidikan Pengadaan Kapal Bus Air Roro
TOUNA – Pemkab Touna, sejak 2023 lalu, melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, telah mengembangkan konsep dalam meningkatkan transportasi laut antar pulau dan menjangkau daerah pesisir yang sulit diakses, yakni melakukan pengadaan kapal bus air Roro.
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng di Touna, data LPSE Touna menyebutkan bahwa proyek pengadaan kapal bus air roro dibandrol Rp.11.400.000.000, HPS Rp.11.399.000, sumber APBD 2023. Kini kapal bus air roro, hanya jadi tontonan warga di Touna, yang diparkir dipelabuhan touna.
Bahkan penyidik Tipikor Polda Sulteng sudah turun kelapangan dalam rangka penyelidikan, dan telah memeriksa dan menyita dokumen terkait proyek dimaksud.
“Kasus ini sedang dalam pemeriksaan Penyidik Tipikor Polda. Semua dokumen terkait proyek pengadaan kapal bus air roro di kantor Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna sudah diserahkan,” ujar sumber Radar Sulteng di Touna yang enggan disebutkan identitasnya.
Sejumlah pihak menilai, keberadaan kapal bus air Roro yang diadakan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna, bukan lagi sebuah solusi, karena tidak ada azas manfaat bagi masyarakat Touna, dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat khsusnya di daerah pesisir dan kepulauan yang jauh dari pusat kota, untuk membantu meningkatkan perekonomian lokal dengan mengangkut hasil bumi dan produk lokal.
“Kami bingung pak, dengan keberadaan kapal bus air Roro yang diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Pernah beroperasi, tetapi hanya beberapa kali, habis itu sudah tidak berooperasi lagi hingga saat ini. Hanya dibiarkan begitu saja, sandar dipelabuhan sudah hampir 2 tahun tidak difungsikan,” keluh sejumlah warga di pelabuhan Ampana, kepada Radar Sulteng, baru-baru ini.
Berdasarkan keluhan warga di Touna, seharusnya DPRD Touna dalam fungsi pengawasannya, tidak hanya membiarkan begitu saja keberadaan kapal bus air roro sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat terutama diwilayah pesisir.
DPRD Touna harus segera bersikap dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Touna, terkait keberadaan kapal tersebut. “Sebagai wakil rakyat, DPRD Touna wajib menyikapinya bukan malah terjadi pembiaran, karena melekat fungsi pengawasan, demi kepentingan masyarakat, terutama yang mendiami wilayah pesisir dan kepulauan,” ujar edison (47), warga Walea Kepulauan.
Ditempat terpisah salah seorang aktivis pengawas korupsi di Sulteng, Asrudin Rongka menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini dan mendorong penyidik Polda Sulteng untuk menindaklanjuti kasus dimaksud. “Sangat tidak rasional, anggaran APBD Touna Rp.11,4 membeli kapal bus air roro lantas tidak difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Dimana tanggungjawab Pemkab dan DPRD Touna serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna, yang hanya menjadikan kapal bus air roro jadi tontonan warga di pelabuhan Touna. Hal ini segera disikapi dan tidak bisa dibiarkan karena menyangkut uang negara,” pinta Asrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kab. Touna, Ir.Moh. Idrus, ST, yang berusaha dihubungi via telepon, belum memberikan respon, atau penjelasan resmi alias ‘no coment’ terkait kasus ini yang sedang ditangani penyidik Polda Sulteng, dan keberadaan kapal bus air roro yang hingga kini belum dioperasikan. (MT)