PALU – Seorang pria bernama Dudy Gunawan menyampaikan keberatannya kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dugaan pembullyan terhadap anaknya yang berstatus pegawai honorer di instansi tersebut.
Menurut Dudy, perlakuan yang dialami anaknya bermula dari kesalahan administratif yang dilakukan sang anak, yakni merobek daftar penerimaan honor.
Namun, ia menilai penyelesaian internal yang ditempuh Dispora melenceng dari prosedur kepegawaian.
“Anak saya memang salah, saya sudah marah dia dan serahkan ke atasan langsungnya untuk ditindak sesuai aturan. Tapi yang saya tidak terima, dia malah dibully di depan umum saat apel,” ujar Dudy, di Palu Kamis, (24/7/2025).
Dudy menyoroti tindakan seorang staf berinisial H yang disebut memimpin apel dan memanggil anaknya untuk maju ke depan membacakan pernyataan di hadapan pegawai lain.
Menurutnya, tindakan tersebut bentuk penghinaan dan pembunuhan karakter.
“Yang pimpin apel bukan pejabat, tapi staf. Nama staf itu H. Anak saya disuruh maju dan di suruh minta maaf di depan umum. Itu bukan pembinaan, itu bullyan. Saya sebagai orang tua merasa sangat dilecehkan,” tegas Dudy.
Dudy juga menyayangkan prosedur penanganan disiplin pegawai yang menurutnya tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski anaknya adalah pegawai honorer, ia menilai prinsip pembinaan harus tetap dijalankan dengan benar.
“Dalam PP 94 itu jelas, atasan langsung harus panggil tiga kali secara lisan, baru tulisan, lalu berita acara. Setelah itu baru dibawa ke BKD jika masih melanggar. Tapi ini, langsung disuruh buat pernyataan, disuruh tampil di apel, lalu dihina,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Dispora bukan hanya mencoreng anaknya sebagai individu, tetapi juga merendahkan martabat keluarga.
“Coba kalau anak mereka sendiri dibully di sekolah, pasti orang tua marah. Apalagi ini, anak saya sudah punya anak juga, masa diperlakukan begitu,” kata Dudy dengan nada kecewa.
Ia juga berharap, keluhan ini bisa tersampaikan kepada pihak yang berwenang dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di instansi pemerintah lainnya.
“Harapan saya, ini cukup terjadi di Dispora. Jangan sampai terjadi di tempat lain. Kalau mau disiplin, silakan, tapi jalankan sesuai aturan. Pimpinan itu fungsinya bukan hanya tegas, tapi membina,” tutup Dudy.(NAS)