PARIMO-Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga kembali beroperasi sekitar satu bulan terakhir. Ironisnya, aktivitas ilegal dengan cara mengeksploitasi isi perut bumi menggunakan alat berat jenis ekskavator, hanya berjarak sekitar kurang lebih 20 kilometer dari markas Polres Parigi Moutong.
Meski begitu, seperti dilansir dari Locusnews, aktivitas haram tersebut seperti tak tersentuh hukum, para cukong (pemodal) begitu leluasa membabat hutan yang berjarak hanya beberapa kilometer dari perkampungan.
“Aktivitas PETI dengan alat berat ini aktivitasnya sudah hampir satu bulan, sebelum puasa sudah mulai aktif. Semakin terbuka, mereka seperti tidak takut sedikitpun dengan aparat kepolisian,” kata sumber resmi media ini, Selasa (25/03/2025).
Sumber yang merupakan warga Desa Kayuboko ini, mengatakan, bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dibekingi oleh beberapa cukong, salah satu diantararanya pria inisial Haji S.
“Salah satu cukong itu dipanggil-panggil Haji S. Haji S ini bukan orang sembarangan karena berdasarkan info yang beredar dibelakangnya ada sosok inisial A yang bersaudara kandung dengan salah satu oknum petinggi di Polda Sulawesi Tengah,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Dilain sisi, menurut sumber, warga selalu cemas terhadap kemungkinan dampak akan ditimbulkan aktivitas PETI apalagi jika sudah masuk musim penghujan. Meski demikan, warga tidak bisa berbuat banyak.
“Ancaman banjir disertai lumpur sampai meluap ke jalan setiap hujan sudah langganan. Tapi yang kami takutkan musibah lebih besar dari itu kalau hutan terus dikasih rusak,” beber sumber.
Olehnya, ia meminta aparat kepolisian menertibkan sekaligus memproses semua pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kayuboko.
“Mustahil Polisi tidak tahu kalau ada aktivitas PETI di Kayuboko. Kami mohon ditertibkan dan tangkap semua pelaku sebelum terjadi bencana,” terang sumber.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Parimo, Iptu Sumarlin, hingga berita ini ditayangkan tidak menanggapi upaya konfirmasi media ini melalui pesan Whatsaap (WA) pribadinya.(abd)