Jadikan ABPD Sebagai Instrumen, Bukan Sekedar Alat Administrasi Anggaran
BANGGAI, – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai saat ini mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi “terjun bebas” atau “anjlok”, sehingga akan menghadapi berbagai konsekuensi serius, baik dari sisi fiskal, kinerja birokrasi, maupun dampak sosial langsung ke masyarakat. Konsekwensi ini menjadi peringatan bagi Pemda Banggai untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menyusun strategi pertumbuhan ekonomi yang lebih responsif.
Berdasarkan situasi terkini, konsekwensi yang dihadapi Pemda Banggai, antara lain sanksi fiskal dan pemotongan transfer pemerintah pusat. Pemda dengan kinerja ekonomi lemah, seringkali berbarengan dengan rendahnya penyerapan anggaran, akan beresiko tinggi menerima sanksi dari pemerintah pusat, diantaranya pemotongan Tunjangan Keuangan Daerah (TKD), dimana pusat berencana mengurangi transfer ke daerah bagi wilayah yang tidak produktif, yang menyebabkan sentralisasi politik anggaran kembali ke pusat dan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), yakni bagi Pemda yang gagal mengelola anggaran dapat menghadapi pengurangan alokasi dana yang berdampak pada menyusutnya porsi APBD, sehingga secara tidak langsung berpengaruh besar terhadap berbagai kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sulteng, pertumbuhan ekonomi Kab. Banggai tahun 2026 sebesar 3,78 %, berada pada peringkat 12 dari 13 Kabupaten/Kota di Sulteng. Kondisi ini sangat kontras (nyata, mencolok, atau bertentangan secara ekstrem-Red) dengan kapasitas fiskal daerah yang relatif besar dalam dua tahun terakhir yang selalu dibangga-banggakan, yakni APBD T/A 2025 sebesar Rp. 3.316.105.440.115 dan T/A.2026 sebesar Rp.2.725.126.589.275. Terjadi penurunan APBD sebesar Rp.590.978.850.840.
Berikut laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota di Sulteng tahun 2026. 1. Morowali Utara (19,97 %), 2. Kab. Morowali (10,81 %), 3. Kab. Donggala (4,78 %), 4. Kab. Tojo Una-Una (4,39 %), 5. Kota Palu (4,38 %), 6. Kab. Banggai Kepulauan (4,23 %), 7. Kab.Banggai Laut (4,18 %), 8. Kab. Poso (4,01 %), 9.Kab. Parigi Moutong (3,92 %), 10. Kab. Sigi (3,91 %), 11. Kab. Tolitoli (3,79 %), 12. KAB. BANGGAI (3,78 %), 13. Kab. Buol (3,46 %).
Analisis Kebijakan Madya Kementerian PAN/RB, Nadjamudin Mointang menilai disparitas ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran APBD Banggai belum berbanding lurus dengan kinerja pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan perbaikan pada kualitas belanja, fokus sektor unggulan, serta integritas sistem perencanaan informasi Pemda (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ia mencontohkan, Kab. Morowali Utara dengan angka 19,97 %, struktur ekonomi sangat menentukan pertumbuhan. Hal ini didasarkan karena topangan kuat sektor industri pengolahan berbasis nikel (smelter dan hilirisasi), dan masuk kategori resource-based growth dengan investasi besar dan ekspor tinggi. Efeknya jelas pertumbuhan ekonominya melonjak cepat (high growth, high volatility).

“Sementara angka 3,78 % bagi Pemda Banggai adalah capaian angka pertumbuhan ekonomi yang rendah dan tidak kompetitif. Hal ini didasarkan pada struktur ekonomi lebih terdiversifikasi (sektor pertanian, jasa, migas dan perdangan), tidak ada leading sektor yang tumbuh sangat eksplosif seperti industri nikel. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Kab. Banggai cenderung stabil tapi rendah, dan kapasitas fiskal realtif tinggi, namun belum berdampak siqnifikan terhadap ekonomi rill,” tandas Nadjamudin Mointang, kepada Radar Sulteng, Sabtu (27/3).
Dijelaskannya, dalam konteks ini, akibat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran dan outcome ekonomi. Disamping itu juga belum optimalnya pemanfaatan dana APBD sebagai isntrumen pertumbuhan ekonomi.
“Dalam analisis permasalahan, ada dua kemungkinan yakni struktur ekonomi kurang terakselerasi, dimana tidak ada sektor unggulan yang tumbuh eksponensial dan potensi migas, perikanan, dan pertanian belum dihilirisasi, serta kualitas belanja daerah yang terdiri dari belanja masih dominan belanja pegawai dan belanja administratif, belanja modal produktif relatif terbatas dan dampak ekonomi (multiplier effect) masih rendah,” jelas Nadjamudin.
Disisi lain, adanya kelemahan kinerja (SAKIP), dimana program belum berbasis outcome ekonomi dan indikator kinerja belum terhubung langsung dengan pertumbuhan, investasi dan produktivitas sektor unggulan. Rendahnya investasi, karena masih ketergantungan pada APBD dan minim investasi swasta dibanding daerah lain seperti Kab. Morowali Utara.
“Isu strategis yang berkembang dilingkungan Pemda Banggai, yakni inefisiensi alokasi APBD, tidak fokusnya prioritas pembangunan, belum terintegritasnya penerapan SIPD dan SAKIP khususnya penyelarasan indikator, keterbatasan ekosistem investasi daerah, dan belum adanya industrialisasi berbasis potensi lokal,” pinta Nadjamudin.
Ia berharap, Pemda Banggai perlu merekomendasikan kebijakan berupa reorientasi APBD berbasis pertumbuhan, minimal 30-40 % belanja diarahkan ke sektor produktif, kemudian fokus pada infrastruktur ekonomi, hilirisasi komoditas dan dukungan UMKM berbasis rantai nilai.
Penetapan sektor unggulan daerah, dengan memprioritaskan sektor migas dan energi, industri perikanan, agroindustri dan pariwisata. Hal ini diperlukan roadmap hilirisasi dan integritas hulu-hilir. Kemudian penguatan integritas SIPD-SAKIP, dengan memastikan program-output-outcome (pertumbuhan ekonomi) dan indikator kinerja wajib mencakup antara lain kontribusi sektor terhadap PDRB, nilai investasi dan penyertaan tenaga kerja.
Adapun akselerasi investasi, kata Nadjamudin, Pemda Banggai perlu melakukan penyederhanaan perizinan (OSS berbasis resiko), pengembangan kawasan ekonomi/industri pariwisata dan insentif fiskal daerah (tax allowance lokal). Dan yang tak kalah pentingnya adalah diperlukan reformasi tata kelola program, yakni penguatan evaluasi berbasis data, penghapusan program tidak berdampak, dan penerapan money follows program priority.
“Adanya benchmarking dan replikasi praktik baik. Belajar dari Kab. Morowali Utara, Pemda telah melakukan hilirisasi industri, kemitraan investasi besar dan fokus pada sektor unggulan. Sehingga dampak yang diharapkan, jika rekomendasi dijalankan, maka pertumbuhan ekonomi meningkat ke kisaran 5-7 % (jangka menengah), peningkatan tenaga kerja lebih tinggi dan alokasi dana APBD lebih efektif dan berdampak diqnifikan,” tandas Nadjamudin.
Pemda Banggai saat ini masih memiliki ketergantungan fiskal yang masih dalam kategori rendah/sedang terhadap dana transfer pusat (DAK/DAU) dan memiliki PAD yang rendah. Ketergantungan ini otomatis membatasi fleksibilitas Pemda dalam merancang program-program strategis yang spesifik untuk pertumbuhan ekonomi lokal.
Agar APBD dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang efektif, Pemda Banggai, perlu mengubah paradigma dengan meningkatkan porsi belanja modal, mempercepat penyerapan anggaran secara produktif, dan memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.
“Permasalahan Kab. Banggai ini, jika kapasitas fiskal tanpa arah strategis tidak akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang optimal. Transformasi diperlukan melalui fokus sektor unggulan, belanja berkualitas, serta integritas perencanaan dan kinerja. Sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi menuju kemandirian fiskal, bukan sekedar alat administrasi anggaran,” tegas Nadjamudin yang juga putra Banggai. (MT).






