PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat, S.H., M.H, didampingi Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H, Asdatun Tenriawaru S.H., M.H, dan a Kabag TU Kiki Yonata, S.H., M.H, Rabu (30/7) melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor DPRD Provinsi Sulteng, yang disambut langsung Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim.
Kunjungan tersebut, menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi terkait sejumlah isu penting, termasuk penguatan peran lembaga masing-masing, sinergi dan akselerasi dalam pengawasan pembangunan daerah, serta penegakan hukum yang berkeadilan. (lam)