Selasa, 29 Juli 2025
BerandaDAERAHPerang Agraria di Tolitoli: Petani Sawit Tagih Janji DPRD,...

Perang Agraria di Tolitoli: Petani Sawit Tagih Janji DPRD, Sebut Perusahaan Berbasis Izin Cacat!

PALU – Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah, bersama Forum Masyarakat Petani dan Petani Plasma Kelapa Sawit Tolitoli mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Senin (28/7/2025) untuk mendesak lembaga legislatif tersebut benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan berpihak pada penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT. Total Energi Nusantara (TEN), dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP) dengan masyarakat di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli.

Marwan, koordinator aksi mengatakan, akar persoalan sudah sangat jelas, baik dari sisi sosial maupun hukum. Ia menyebut, satu-satunya hal yang kini dibutuhkan adalah keseriusan dari pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk menegakkan aturan secara adil.

“Persoalannya sudah terang. Tinggal satu yang dibutuhkan: kesungguhan dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk memastikan aturan dijalankan dengan benar,” ujar Marwan kepada wartawan usai audiensi.

Marwan menegaskan, perusahaan hanya mengantongi dua dasar hukum, yaitu izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Namun, keduanya dinilai cacat secara administratif dan tidak sesuai ketentuan.

“Izin lokasi dan izin usaha perkebunan mereka bertentangan dengan aturan. Ini pelanggaran yang nyata, tapi terus diabaikan,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, Marwan juga melontarkan kritik tajam terhadap DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah. Ia menilai sebagian anggota DPRD lebih menunjukkan keberanian dibandingkan gubernur, yang disebutnya gagal menunjukkan ketegasan meski telah menggagas program bertajuk “Sembilan Program Berani”.

“Kami kecewa karena DPRD selama ini terlihat tidak pro kepada rakyat. Tapi hari ini, kami katakan gedung ini diisi orang-orang pemberani. Sementara di seberang jalan, kami nilai Pak Gubernur justru penakut,” katanya.

Marwan menyampaikan pernyataan tersebut, sebagai bentuk sindiran terhadap sembilan program unggulan Gubernur Anwar Hafid, yang dianggap tidak mencerminkan keberanian dalam membela kepentingan masyarakat.

“Gubernur takut kepada Tuhan-nya, tapi seharusnya keberanian itu juga tercermin dari bagaimana beliau membela rakyat. Kami malah melihat beberapa oknum DPRD yang sudah disumpah atas nama Tuhan pun masih abai terhadap tugasnya,” imbuhnya.

Dirinya berharap, dalam masa pemerintahan Anwar Hafid, penyelesaian konflik agraria benar-benar menjadi prioritas. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang sebelumnya menghentikan aktivitas PT CAS sebagai contoh keberpihakan kepada rakyat.

Terkait konflik di Lampasio dan Ogodeide, Marwan merinci tiga pokok masalah utama, yakni perampasan lahan, proses ganti rugi yang merugikan masyarakat, serta ketidakjelasan pola kemitraan kebun plasma.

“Bayangkan, mereka hanya menerima sekitar Rp70.000 per bulan untuk lahan seluas 0,8 hektare. Itu sangat tidak masuk akal,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, perwakilan masyarakat dijadwalkan akan menghadiri rapat bersama Satgas Penanganan Konflik Agraria di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu, 30 Juli 2025. Rapat tersebut akan menghadirkan Direktur PT TEN, PT CMP, serta instansi terkait lainnya.

“Mudah-mudahan dalam rapat itu akan terungkap banyak fakta baru, termasuk soal legalitas perusahaan yang selama ini ditutupi,” tutup Marwan.(NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >