back to top
Sabtu, 25 Oktober 2025
BerandaDAERAHSIGIPemkab Sigi Sahkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Sigi Sahkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kabar68.Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., pada hari ini senin (20/10).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi, diawali dengan pembacaan Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah.

Tahap selanjutnya adalah pengambilan keputusan persetujuan Ranperda menjadi Perda, yang ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sigi.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, melalui penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Daerah memiliki arah, landasan, serta legitimasi yang kuat dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara terpadu, efektif, dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terhadap Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sigi mengapresiasi kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sinergitas demi kemajuan Kabupaten Sigi.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan ini, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(*/sh)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polda Sulteng Jelaskan Kericuhan Kayumalue: Benarkan Penggerebekan Narkoba dan Tangkap Satu...

0
Kabar68.Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian yang viral di media sosial menghebohkan warga Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu. Dalam rekaman berdurasi 2 menit...

TERPOPULER >