back to top
Jumat, 20 Maret 2026
BerandaDAERAHPemkab Buol Dinilai Gagal Antisipasi Anggaran THR Tenaga Kesehatan

Pemkab Buol Dinilai Gagal Antisipasi Anggaran THR Tenaga Kesehatan

PALU, – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga kesehatan di Kabupaten Buol, merupakan bentuk kegagalan Administrasi Pemerintah Kabupaten Buol. Pasalnya, hal tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis, tetapi persoalan hukum dan akuntabilitas pemerintahan.

Menutut pandangan paraktisi hukum Sulawesi Tengah, Vebry Trihariyadi. SH, secara normatif, THR merupakan hak yang melekat pada aparatur negara, baik PNS maupun PPPK, yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Ketika hak tersebut tidak dibayarkan tepat waktu, apalagi dengan alasan klasik keterbatasan kas daerah, maka patut dipertanyakan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya, kepada media ini, Kamis (19/3) via WA..

Pemerintah daerah kata Vebry, seharusnya telah mengantisipasi kebutuhan pembayaran THR jauh sebelum tahun anggaran berjalan. Dimana, kegagalan dalam memenuhi kewajiban tersebut, mengindikasikan adanya potensi maladministrasi, bahkan dapat mengarah pada bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih jauh dikata Vebry, jika benar terdapat pembayaran yang didahulukan pada pos-pos tertentu sementara hak tenaga kesehatan ditunda, maka hal tersebut membuka ruang kritik dari perspektif asas keadilan dan asas proporsionalitas dalam kebijakan publik. 

“Negara tidak boleh abai terhadap kelompok yang justru berada di garis depan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

“Pernyataan bahwa THR akan dibayarkan setelah lebaran justru mengaburkan esensi dari tunjangan itu sendiri. Secara filosofis dan yuridis, THR dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan hari raya, bukan dibayarkan setelah momentum tersebut berlalu,” tambahnya.

Dirinya menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun lembaga pengawas eksternal untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu kata dia, transparansi dan audit menyeluruh harus dilakukan agar publik mendapatkan kejelasan.

“Pemkab Buol harus segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar memberikan penjelasan normatif. Hak tenaga kesehatan wajib dipenuhi tepat waktu, dan ke depan, tata kelola keuangan daerah harus dibenahi secara sistematis agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tandasnya.(Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Kas Daerah Tidak Cukup, THR Nakes di Buol Dibayar Usai Lebaran

0
BUOL – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Buol menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buol, Selasa...

TERPOPULER >