Kabar68.PARIMO – Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan status siaga darurat bencana non alam Malaria. Status tersebut ditetapkan setelah terjadi peningkatan yang signifikan sejak akhir tahun 2024. Belum lama ini, Satuan Tugas (Satgas) Penangangan bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) kembali menemukan kasus baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya telah ditemukan dua kasus di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa. Temuan ini berdasarkan hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) pada (17/11/2025). Dua orang diantaranya pekerja tambang dinyatakan positif Malaria.
Tidak hanya sampai disitu, kasus baru ditemukan lagi di wilayah Kecamatan Sausu Tambu pada Senin (24/11/2025). Dari hasil RDT dua warga Tambu dinyatakan positif Malaria. Keduanya adalah seorang ibu rumah tangga dan salah satunya adalah pekerja tambang yang bekerja di lokasi tambang emas Tambarana.
Tim Satgas Penanganan Siaga Darurat KLB Malaria, Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rivai ST, Msi, mengatakan, menyikapi temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas. Selaku Satgas, temuan di lapangan akan menjadi pembahasan di rapat rutin berkaitan dengan langkah penanganan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
“Kami rencanakan setiap minggu itu ada rapat rutin langkah penanganannya, karena harus kami rekab dulu,”ujarnya.
Menurut Rivai, status siaga darurat ini sampai pada Februari 2026 mendatang. Namun belum diketahui apakah status ini akan dicabut atau tidak. “Nanti kita akan lihat perkembangannya selama dua minggu ini,”jelasnya.
Pemantauan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Siaga Darurat KLB Malaria berfokus di delapan kecamatan yakni Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, Bolano, Sidoan dan Sausu. Sementara dua lainnya adalah Kecamatan Ampibabo dan Tinombo Selatan. Kedua wilayah tersebut masih menunggu hasil RDT, apakah ada yang tertular Malaria atau tidak.
Sementara itu Sekdes Sausu Tambu, mengatakan, warga yang tertular adalah warga yang tinggal sementara di dusun IV tetapi langsung mendapatkan penanganan di Puskesmas. “Dia tinggal sementara disitu warga dari luar bekerja di tambang tambarana, begitu informasinya,”ungkap Sekdes.
Sekedar diketahui, Kabupaten Parimo menetapkan status siaga darurat bencana non alam malaria, setelah terjadi peningkatan yang signifikan. Padahal sebelumnya, parimo selama tiga tahun berturut-turut bebas dari penyakit malaria dan memperoleh sertifikat eliminasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Namun hanya berselang tiga bulan setelah menerima sertifikat tersebut ditemukan kasus baru pada di akhir 2024. (wan)






