PALU – Jika tidak ada aral melintang, hari ini, Kamis (10/7) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN) berencana menggelar aksi unjuk rasa di dua titik yakni, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng, sebagai bentuk protes terhadap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada sejumlah kabupaten di Sulteng yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan keuangan.
Direktur LBH GKn Aceng Lahay, menegaskan, opini WTP yang diberikan BPK kepada Kabupaten Poso sangat tidak layak, karena di kabupaten tersebut masih banyak persoalan keuangan yang belum terselesaikan, termasuk proyek pembangunan Rumah Sakit Poso yang kini dalam gugatan hukum.
“Poso itu tidak wajar dapat WTP. Yang benar itu WDP (Wajar Dengan Pengecualian), karena faktanya sekarang masih bermasalah. Sudah ada gugatan yang sedang berjalan,” tegas Aceng saat ditemui di Palu, Rabu (9/7/2025).
Aceng menyebutkan, proyek pembangunan Rumah Sakit Poso yang didanai PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui skema pinjaman daerah, justru menyisakan masalah, walauoun proyek tersebut telah mencapai progres lebih dari 50 persen, namun pembayaran dari Pemda Poso baru 20 persen. Akibatnya rekanan mengalami kerugian dan proyek pun mangkrak.
“Pihak ketiga sudah kerja lebih dari 50 persen, tapi dananya baru cair 20 persen. Bagaimana mereka mau lanjutkan? Ini yang kami sebut sebagai bentuk pengabaian dan potensi pelanggaran,” ujar Aceng.
Aceng juga mengkritik sistem insentif dari pusat yang mendorong daerah mengejar opini WTP demi memperoleh Dana Insentif Daerah (DID), tanpa benar-benar mencerminkan kondisi pengelolaan anggaran yang sesungguhnya.
“Ini ada insentif puluhan miliar dari pusat untuk daerah yang dapat WTP. Tapi kalau dasar pemberiannya bermasalah, itu harus dipertanyakan. Jangan sampai BPK dimanfaatkan oleh oknum daerah,” tegasnya.
Sementara itu kata Aceng, dalam aksi yang akan dilaksanakan hari ini, Kamis (10/7), LBH GKN akan menuntut DPRD Sulteng segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Gubernur, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Kapolda, Kejati, dan Inspektorat Sulteng.
“Kami ingin semua hadir. Gubernur, BPK, Inspektorat, Kapolda, Kejati. Ini bukan hal sepele. Kita ingin buka secara terang benderang, agar tata kelola pemerintahan di Sulteng ini bisa lebih baik dari sebelumnya,” ujar Aceng.(NAS)