back to top
Rabu, 1 April 2026
BerandaDAERAHOmbudsman Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Guru Di Touna Dan...

Ombudsman Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Guru Di Touna Dan Parimo

PALU, – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak sebelum melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Dua kejadian di dua kabupaten ini merupakan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kami berencana menindaklanjuti laporan ini dalam waktu dekat,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, maladministrasi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara yuridis formal.

“Apabila terdapat unsur maladministrasi sebagaimana informasi yang beredar, maka tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Radar Sulteng menerima informasi dugaan pemotongan tunjangan guru daerah terpencil di Kabupaten Tojo Una-Una dari seorang sumber bernama Erwin. Ia mengaku memiliki data terkait praktik pungli yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Saya memiliki sejumlah data yang akurat dari beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya,” ungkap Erwin.

Menurutnya, praktik pungli dilakukan dengan modus pemotongan tunjangan guru. Awalnya, setiap guru disebut dipotong hingga Rp1 juta per pencairan. Namun, seiring perubahan mekanisme pembayaran menjadi bulanan, potongan dilakukan sebesar Rp300 ribu per orang setiap bulan.

Erwin juga menyebut, saat pencairan dua bulan sekaligus, para guru diminta menyetor hingga Rp600 ribu, ditambah sisa Rp300 ribu untuk bulan berikutnya.

Ia menilai praktik tersebut telah berlangsung lama dan meminta Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan mengganti operator yang menangani pembayaran tunjangan.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, patut diduga ada pembiaran. Bahkan saya mendapat informasi bahwa operator tersebut merupakan keluarga dekat bupati,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una, Aspan Taurenta, SH, membantah adanya pemotongan tunjangan sejak dirinya menjabat.

“Sejak saya dilantik pada September 2025, tidak ada pemotongan tunjangan guru daerah terpencil,” katanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah praktik serupa pernah terjadi sebelum dirinya menjabat, namun memastikan bahwa operator yang menangani saat ini merupakan personel baru. (SL)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Video Viral Nakes, Bukan Jadi Panggung Politik

0
RDP Komisi I DPRD Banggai Wajib Hasilkan Output Konkret BANGGAI, - Rencana DPRD Banggai akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait video viral tenaga...

TERPOPULER >