back to top
Selasa, 23 Desember 2025
BerandaPALUOknum Dosen UIN Palu di Duga Lakukan Kekerasan Seksual

Oknum Dosen UIN Palu di Duga Lakukan Kekerasan Seksual

Kabar68.PALU – Oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu berinisial AGM, di duga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang pegawai yang merupakan honorer disalah satu instansi di Palu berinisial SL, dengan dalil akan menikahinya.

Awal mula dugaan kasus tindakan kekerasan seksual dan kriminalisasi yang dialami SL (korban-red), berawal saat  pelaku AGM menghubungi korban pada tanggal 14 Februari 2025, melalui pesan messenger Facebook,  dengan maksud untuk berkenalan.

Modus operandi yang dilakukan palaku membuahkan hasil, setelah meminta nomor WhatsApp korban, walaupun korban sudah mempertanyakan status pelaku apakah masih single atau sudah berkeluarga.

Bukannya menjawab pertanyaan korban, pelaku malahan mengajak untuk bertemu, dengan alasan untuk menjelaskan secara langsung statusnya kepada korban.

Setelah bertemu dengan korban, pelaku mengaku kalau dirinya sudah pisah dengan istrinya kurang lebih 3 tahun. Sehingga bujukan rayu pelaku membuat korban percaya, kalau pelaku saat ini telah berstatus duda.

Namun belakangan diketahui korban, bahwa pelaku masih memiliki istri sah yang saat ini sedang berada di Kota Makassar, Sulsel.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sudah pernah ke Pengadilan untuk proses cerai dan berjanji akan menikahi korban.

Untuk meyakinkan korban kalau pelaku benar-benar serius dan ingin menikahinya, pelaku mendatang rumah dan bertemu orang tua dari korban untuk menjelaskan statusnya, kalau saat ini dirinya telah berstatus seorang duda.

Karena percaya dengan keseriusan pelaku, korban bersedia menjalin hubungan lebih serius lagi. Hal itu di manfaatkan pelaku mengajak korban untuk bertemu dan bahkan menjemput korban di tempat kerja.

Terkait, kasus tersebut, SL melalui kuasa hukumnya, Rusman Rusli. SH. MH, dan Julianer Aditia Warman. SH, kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Jumat (12/12)

mengatakan, korban telah melaporkan AGM di Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Korban juga sudah melapor ke pihak Universitas Islam Negeri DK Palu, tempat pelaku mengajar namun belum ada tindak lanjut dari pihak Universitas,” pungkasnya.

Menurutnya, laporan SL terhadap AGM sedang bergulir penyelidikannya di PPA Polda Sulteng.

 

Rusman menjelaskan, aksi yang dilancarkan pelaku terus berlanjut. Dimana, pada Selasa 18 Februari 2025, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang mengadakan kegiatan kantor di Hotel Aston Palu.

“Pelaku menghampiri korban di salah satu kamar hotel. Dengan bujuk rayu hingga korban terbuai, dan pelaku mengatakan korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkap Rusman.

Menurut Rusman, aksi pelaku yang menggarap korban mulai tercium, dimana tanggal 1 Mei 2025, EO pimpinan korban mengatakan kalau dirinya merupakan teman akrab dari istri pelaku, dengan menginformasikan kepada korban kalau  pelaku sebenarnya masih tinggal bersama dengan Istrinya dan tidak pernah pisah.

Pernyataan pimpinan EO tersebut, lanjut Rusman, korban pun langsung mengkonfirmasi kepada pelaku terkait kebenaran tersebut.

“Namun pelaku terus berkilah dan tidak mau mengakui yang sebenarnya kalau  masih memiliki istri dan belum bercerai,” ujarnya.

Lebih parahnya lagi tambah Rusman, pada tanggal 4 Mei 2025, istri pelaku melalui akun tiktok nya bernama  elly_8144, mengirimkan pesan kepada korban, dan mengatakan kalau dirinya masih istri sah dari pelaku AGM, yang sampai saat ini masih tinggal serumah.

Istri pelaku AGM, tambah Rusman, memberitahukan kepada korban melalui akun Tiktok dengan menulis, “bukan cuma kamu de banyak yang lain korbannya”.

Korban merasa hancur dan merasa ditipu oleh pelaku, sehingga kata Rusman,  korban berusaha menghubungi pelaku untuk menjelaskan dan minta maaf ke orang tua korban, namun pelaku menghindar dengan memblokir kontak WA korban.

“Hanya sesekali pelaku membuka WA nya untuk membaca chat korban, karena perasaan emosi dan hancur sehingga korban mengirimkan pesan melalui WA ke pelaku,” jelasnya.

Tulisan yang dikirim korban kepada pelaku kata Rusman, yakni “Biar kau blokir saya sekalian di WA juga tidak ada masalah, silahkan. Sangat saya persilahkan, dengan senang hati, tapi kau tidak akan lepas dari tanganku, akan saya pastikan kau hancur”.

Pesan korban tersebut ujar Rusman, menjadi senjata bagi pelaku untuk melaporkan korban ke Ditressiber Polda Sulteng, dengan cara  meng screenshot pesan  korban, sebagai dugaan pengancaman melalui WA.

“Laporan Pelaku saat ini sudah tahap penyidikan dan berpotensi besar korban akan dijadikan tersangka dan ditahan,” katanya. (LM)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Gubernur Anwar Hafid Lepas 565 Peserta Mudik Gratis Nataru

0
PALU - Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si secara resmi melepas peserta Program Berani Mudik Gratis di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin...

TERPOPULER >