Kabar68.Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat sinergi percepatan akses keuangan di seluruh Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya TPAKD sebagai motor penggerak inklusi keuangan nasional. Ia menyebut inklusi keuangan menjadi indikator utama stabilitas ekonomi makro serta bagian penting dari RPJMN dan RPJMD.
“TPAKD memiliki peran strategis untuk membuka akses keuangan dalam mendukung program prioritas Presiden, termasuk program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” ujar Airlangga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, OJK berkomitmen memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya bagi sektor UMKM.
OJK mendorong empat langkah strategis bagi TPAKD: memperkuat infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen, menjaga keberlanjutan program, serta meningkatkan kapasitas anggota TPAKD dalam menghadapi perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.
“Dengan roadmap baru, pelaksanaan program di daerah akan lebih terencana, transparan, dan berdampak nyata bagi ekonomi lokal,” kata Mahendra.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa TPAKD telah menjadi penggerak utama peningkatan inklusi keuangan nasional. Hingga kini, program kredit melawan rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur, dan pembiayaan sektor pertanian mencapai Rp3,71 triliun untuk 80 ribu debitur.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah menjangkau 58,32 juta pelajar, sementara Laku Pandai membuka akses keuangan di 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
“Melalui TPAKD, kita membangun fondasi ekonomi tangguh dari desa hingga kota,” ujar Friderica.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan program Asta Cita berjalan optimal. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar rakyat kecil bisa menjadi pelaku utama pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penonton.
Rakornas TPAKD 2025 juga menandai peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 yang akan menjadi pedoman arah kebijakan akses keuangan daerah ke depan. Roadmap ini diharapkan memperkuat perencanaan dan pendanaan program inklusi keuangan yang berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota terbaik yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penerima TPAKD Award 2025 Tingkat Provinsi:
- Sumatera Selatan
- D.I. Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Barat
Tingkat Kabupaten/Kota:
- Langkat
- Metro
- Surabaya
- Sumedang
- Banjarmasin
- Kapuas Hulu
- Maros
- Palu
- Lombok Timur
- Maluku Tengah
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat inklusi keuangan nasional. (Lis)






