back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDAERAHNelayan Una-Una Jadi Korban Bom Ikan Rakitan

Nelayan Una-Una Jadi Korban Bom Ikan Rakitan

Kabar68.TOUNA – Nasib tragis menimpa seorang nelayan berinisial TN (45) di Dusun Kolongian, Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). Bom ikan yang diduga dirakit sendiri oleh korban meledak sebelum sempat dilempar ke laut, pada Selasa (14/10), sekitar pukul 07.00 WITA.

Akibat ledakan dahsyat tersebut, korban mengalami luka parah, termasuk putus total pada tangan kiri dan luka di kaki kanan akibat terkena serpihan botol Fanta yang digunakan sebagai wadah bom.

Menurut keterangan kepolisian, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WITA, saat TN mulai merakit bom ikan di rumahnya.

Bahan yang digunakan diduga merupakan campuran pupuk sayuran tomat dan baterai. Setelah selesai merakit sekitar pukul 06.30 WITA, korban langsung berlayar sendiri menggunakan perahu katinting menuju perairan Una-Una.

Nahas, setibanya di lokasi penangkapan ikan, bom ikan meledak seketika di tangannya saat akan dilempar. Meskipun terluka parah, TN berhasil kembali ke Dusun Kolongian untuk meminta pertolongan. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Wakai oleh pihak keluarga dan warga setempat pada pukul 08.30 WITA untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Una-Una, IPTU Sodang Datuan, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan keprihatinannya.

“Kami telah menerima laporan mengenai kejadian ini. Korban saat ini sudah dilarikan ke RS Wakai. Dari kronologi yang kami terima, korban diduga merakit sendiri bom ikan tersebut sesaat sebelum insiden terjadi,” jelas IPTU Sodang Datuan.

Kapolsek menekankan bahwa peristiwa ini merupakan peringatan keras tentang bahaya praktik destructive fishing (penangkapan ikan merusak).

“Kejadian ini merupakan contoh nyata dari bahaya besar penggunaan bom ikan, tidak hanya bagi keselamatan diri sendiri, tetapi juga kelestarian lingkungan laut,” tegasnya.

IPTU Sodang Datuan menambahkan bahwa penggunaan bom ikan adalah tindakan melanggar hukum. Ia memastikan akan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak menggunakan bahan peledak.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas terhadap praktik ilegal di perairan Una-Una,” kata IPTU Sodang.(*/SH)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

IDI Sulteng Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Dedikasi Dokter untuk...

0
Kabar68.Donggala — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-75 sekaligus sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Wilayah, IDI Wilayah Sulawesi Tengah...

TERPOPULER >