BPKAD Bantah Tudingan Pengadaan Kenderaan Mewah
BANGGAI,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai sebagai pengelola keuangan daerah berkewajiban mematuhi prinsip efisiensi dan peraturan pengadaan barang/jasa untuk tidak melakukan pembelian yang bersifat mewah atau tidak urgen, terutama dalam situasi yang menuntut penghematan anggaran (Inpres No.1/2025).
Demikian penegasan Kepala BPKAD Banggai, Drs.H.Damri Dajanun, M.Si yang diwakili Sekretaris BPKAD Kab. Banggai, Herlita Tongko, SE, M.Si, dalam klarifikasinya atas pemberitaan Radar Sulteng, edisi Senin (23/2), terkait pernyataan aktivis Supriadi Lawani, SH atas dugaan pengadaan 1 unit kenderaan roda dua jenis motor besar (moge) senilai Rp. 593.370.000.
“Sebenarnya kami tidak perlu menanggapi terkait tudingan pengadaan motor gede (moge) karena memang itu tidak ada atau tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)-BPKAD TA.2022. Kalau alokasi dana Rp.593 juta, kami akan jelaskan peruntukkannya, sehingga tidak salah kaprah dalam menanggapinya,” ujar Herlita Tongko kepada Radar Sulteng diruang kerjanya, Selasa (24/2).
Menurutnya, dalan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah berupa pengadaan kenderaan dinas operasional atau lapangan dengan nilai anggaran dalam APBD 2022 sebesar Rp.660.000.000 dan pengadaan kenderaan perorangan dinas atau kenderaan dinas jabatan sebesar Rp.350.000.000 yang kemudian mengalami perubahan pada APBDP menjadi Rp.943.370.000. Artinya kegiatan ini mengalami penambahan anggaran sebesar Rp. 593.370.000 pada APBDP 2022.

Dijelaskannya bahwa pengadaan kenderaan dinas dengan pagu anggaran Rp.660.000.000 merupakan pagu anggaran pada penetapan APBD TA.2022 yang direncanakan untuk pengadaan mobil dinas multifungsi.
Seiring dengan perubahan dinamika pemerintahan, BPKAD mengadakan kenderaan dinas jabatan kepala BPKAD dengan realisasi Toyota Innova Venture R.2,4 A/T Diesel senilai Rp.538.900.000, dan pengadaan kenderaan perorangan dengan pagu Rp.350.000.000 pengadaan mobil dinas operasional dengan realisasi Toyota Veloz 1,5 Q CVT TSS (Premium Color) senilai Rp.347.500.000. Hal ini tertuang dalam dokumen penetapan APBD 2022, tanggal 3 Januari 2022 yang ditandatangani mantan Kepala BPKAD, Marsidin Ribangka.
“Alokasi dana Rp. 593.370.000, adalah tambahan pagu pada perubahan APBD 2022 yang direncanakan untuk pengadaan kenderaan dinas operasional roda dua bagi pejabat pelaksana, pejabat pengawas, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional sejumlah 19 unit, dengan realisasi masing-masing 9 unit sepeda motor Yamaha All New NMAX 155 Conection Version senilai Rp.315.900.000, dan 10 unit Motor Yamaha Fino Grande 125 Bluecore senilai Rp.230.916.000,” jelas Nurlita Tongko, yang didampingi PPK pengadaan, I Nengah Adnyana, dan tiga orang staf BPKAD.
Terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP), ujar Ita sapaan Sekban BPKAD, bahwa yang tebaca volume pengadaan 1 unit untuk peket pengadaan kenderaan roda dua pagu Rp. 593.370.000, bahwa dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, maka dilakukan inputing pada sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Inputing pada SiRUP umumnya melakukan penarikan data dari aplikasi pengelolaan keuangan ke aplikasi SiRUP LKPP, kemudian dilakukan pengeditan sehingga dimungkinkan untuk merubah pemaketan, jenis/metode pengadaan dan informasi lain yang dibutuhkan sebelum dilakukan penayangan RUP BPKAD.
Khusus paket pengadaan kenderaan roda dua senilai Rp.593.370.000 sesuai DPPA BPKAD TA.2022 dianggarkan untuk pengadaan 19 unit kenderaan roda dua, namun pada RUP terinput volume kegiatan 1 unit.
“Hal ini merupakan kekeliruan inputing satuan volume kegiatan yang seharusnya 1 paket (volume kegiatan : 1 unit terinput, yang seharusnya 1 paket). Ini terjadi ketika penginputan berupa satuan, history satuan yang biasa terketik sebelumnya, muncul secara otomatis, sehingga memungkinkan kekeliruan dalam memilih satuan yang muncul tersebut. Namun demikian, pada RUP dimaksud, isi rincian telah selesai dengan rekening dan nilai belanja yang tercantum dalam DPPA BPKAD dan perubahan APBD TA 2022,” pinta Ita. (MT).






