POSO – Kabupaten Poso, merupakan kabupten tertua di Sulteng hanya memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 sebesar Rp 123.462.882.675, tahun 2023 sebesar Rp. 231. 256.672.047, dan tahun 2024 menurun menjadi Rp. 121.141.008.708.
Sedangkan sumberdaya alam terutama dari pajak air permukaan sangat minim padahal ada perusahaan besar yang bergerak di sektor kelistrikan dengan menggunakan tenaga air yang daerah ini miliki. Hal itu membuat Wakil Bupati Poso Suharto Kandar bertanya-tanya.
Kepada Radar Sulteng, Selasa (15/7) Suharto mengatakan PAD dari sektor kelistrikan pertahunnya hanya mencapai Rp 24 miliyar, yang dinilainya sangat minim. Sedangkan daya terpasang di Poso Energy begitu besar, sementara PAD sangat kecil pertahunnya.
Menurut Suharto, perbulannya sumber daya air di Poso untuk pajak air permukaan sekitar Rp 2 miliyar yang sangat jauh dari kata wajar.
” Daya terpasang di PT.Poso Energy 515 MW. Jika dibandingkan dengan pendapatan Pemda Luwu Timur dari sektor yang sama setelah kami lakukan benchmarking pada 9 Juli, di sana kami temukan perusahaan PLTA dengan daya terpasang sebesar 365 MW bisa memasukkan PAD bagi Kabupaten Lutim sebesar Rp 135 miliar tahun 2024. yang jadi pertanyaan mengapa Kabupaten Poso daya terpasang 515 MW hanya mendapatkan Rp 24 miliar pertahun, ini yang sedang kami usahakan untuk dioptimalisasikan ke depan untuk kesejahteraan masyarakat Poso,” ujarnya. (dy) .