PALU – Rapat mediasi yang diselenggarakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditutup tanpa menghasilkan solusi konkret terkait konflik lahan antara masyarakat Morowali Utara (Morut) dan PT Stardust Estate Investment (SEI).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Arnila, didampingi Sekretaris Komisi III Muhammad Safri, dan berlangsung di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Jalur Dua, pada Senin (19/1).
Rapat menghadirkan perwakilan warga yang terdampak sengketa lahan di wilayah perusahaan PT SEI, termasuk kepala desa dari Morowali Utara. Pertemuan membahas ketidakpastian ganti rugi lahan serta status kawasan hutan lindung yang diklaim oleh perusahaan.
Dalam prosesnya, rapat diwarnai diskusi dan perdebatan mengenai penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di wilayah operasional PT SEI.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pihak perusahaan mengakui lahan milik beberapa warga, yakni Mandalele, belum seluruhnya diganti rugi. Selain itu, lahan milik Wahono dan Abdul Hamid juga belum mendapatkan kompensasi dengan alasan belum digunakan untuk operasional perusahaan, meskipun terdapat potensi akan digunakan di masa mendatang.
Pihak perusahaan juga disebut pernah menawarkan ganti rugi sebesar Rp150 juta kepada Alex Tanduwo dengan klaim bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung dan HPL. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pemilik lahan.
Sementara itu, Kepala Desa Morowali Utara, Christo, menjelaskan bahwa fokus utama perdebatan dalam rapat masih berkutat pada persoalan data dan administrasi lahan.
“Rapat yang berlangsung tadi masih memperdebatkan terkait data,” ujar Christo saat ditemui usai rapat.
Menanggapi usulan pimpinan rapat untuk menempuh jalur hukum karena tidak ditemukannya solusi, Christo menyatakan bahwa upaya hukum sebelumnya sudah pernah dilakukan, mulai dari tingkat Polres hingga Polda.
“Kalau mereka ingin menempuh jalur hukum silakan, karena mereka sudah pernah menempuh jalur hukum sebelumnya, mulai di Polres dan Polda,” tambahnya.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila, saat dimintai keterangan, mengaku kebingungan atas jalannya rapat.
“Saya pusing, rapatnya tidak jelas,” kata Arnila sambil berjalan meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.(zar)






