back to top
Jumat, 12 September 2025
BerandaINDONESIAMasyarakat Tondo-Talise Protes HGB

Masyarakat Tondo-Talise Protes HGB

Kabar68.Palu – Konflik agraria di Sulawesi Tengah kembali memanas. Ratusan warga Tondo dan Talise, Palu, turun ke jalan menuntut pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) tiga perusahaan yang dinilai menelantarkan lahan. Tuntutan ini bukan tanpa alasan; warga membutuhkan lahan untuk pertanian dan permukiman, dan merasa terpinggirkan oleh pemodal besar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merespons cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) yang dipimpin oleh Eva Bande. Satgas ini berkomitmen untuk menyelesaikan konflik secara adil dan berpihak pada masyarakat. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Dr. Fahriddin Yambad, saat menerima massa aksi di depan Kantor Gubernur.

Menurut Eva Bande, warga Tondo, Talise, dan Talise Valangguni sudah sejak lama memperjuangkan pencabutan HGB PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti. Perusahaan-perusahaan ini dianggap tidak memanfaatkan lahan yang mereka kuasai, padahal kebutuhan lahan bagi warga sudah sangat mendesak.

“Masyarakat sudah sejak lama berjuang untuk pencabutan HGB. Kebutuhan terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan menjadi kebutuhan saat ini,” ujar Eva.

Mewakili Gubernur, Fahriddin Yambad menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan selalu berada di pihak masyarakat. Ia berjanji akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, sebagai tindak lanjut atas tuntutan ini.

Pihak Satgas PKA memastikan rapat tindak lanjut akan diadakan pada Jumat (12/9/2025). Masyarakat juga akan diundang untuk terlibat langsung.

“Kami akan mengundang perwakilan masyarakat agar mereka terlibat langsung sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria ini,” tutur Eva.

Pembentukan Satgas PKA ini memberikan harapan besar bagi warga. Masyarakat percaya bahwa Gubernur Sulteng memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan agraria. Eva Bande sendiri menekankan bahwa kehadiran Satgas PKA merupakan langkah nyata untuk menghentikan penderitaan masyarakat dan memastikan keadilan.

“Sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan. Saya menegaskan agar pemerintah tidak berpihak pada pemodal besar, tapi kepada masyarakat kecil yang selalu terpinggirkan,” tegas Eva. ( Nas )

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Investasi Publik atau ‘Ladang Rente’? Sorotan Publik terhadap Penyertaan Modal Pemda...

0
Kabar68. Luwuk, Banggai — Keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai untuk menyertakan modal sebesar Rp16,5 miliar kepada PT. Banggai Energi Utama (BEU), sebuah Badan...

TERPOPULER >