Kabar68. PALU – Setelah warga desa Masing, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menggelar aksi demonstrasi pada Minggu 9/11 yang memprotes dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sawindo Cemerlang. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah (IMA Sulteng Makassar), yang mendesak penindakan hukum tegas hingga penutupan permanen perusahaan.
Ketua IMA Sulteng Makassar, Muhammad Afdhal Saputra, menegaskan bahwa konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat harus segera diselesaikan. Ia menuntut PT Sawindo Cemerlang untuk memenuhi hak-hak masyarakat dan meminta pemerintah daerah setempat untuk aktif turun tangan.
“Persoalan konflik agraria antara PT Sawindo Cemerlang dan masyarakat tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah harus turun secara masif dan aktif untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Afdhal menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dan menuntut sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Jika PT Sawindo Cemerlang terbukti melanggar hukum, harus ada tindakan tegas, bahkan jika perlu ditutup permanen karena telah menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain menuntut penyelesaian konflik lahan, IMA Sulteng Makassar juga mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap demonstran. Afdhal mengingatkan bahwa aparat seharusnya bertugas mengamankan dan melindungi masyarakat, bukan menindak warga yang menyuarakan hak-hak mereka.
“Aparat keamanan bertugas sebagai pengamanan dan seharusnya mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan intimidasi, apalagi sampai menahan massa aksi. Apa yang disuarakan masyarakat adalah persoalan hak untuk hidup mereka,” tambahnya.
IMA Sulteng Makassar juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Zar)






