back to top
Sabtu, 23 Agustus 2025
BerandaDAERAHMasa Depan Sigi Tergambar! DPRD Sigi Rampungkan RPJMD 2025-2029...

Masa Depan Sigi Tergambar! DPRD Sigi Rampungkan RPJMD 2025-2029 dengan Visi Pembangunan Pro-Rakyat

SIGI – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melaporkan hasil pembahasab Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2025-2029.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sigi, Endang Herdianti menjelaskan bahwa Pansus telah bekerja selama 12 hari sejak 15 Juli lalu.”Alhamdulilah kami bisa menyelesaikan pembahasan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis(30/7/2025).

Ia menambahkan, pembahasan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut melibatkan tim ahli DPRD, perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten yang ditunjuk mewakili bupati. Proses pembahasan berjalan intensif dan mencakup keseluruhan isi rancangan, mulai dari pendahuluan hingga indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pansus II telah menelaah dan mengkaji secara mendalam rancangan akhir ini, termasuk melakukan koreksi terhadap sejumlah muatan yang dinilai perlu penyempurnaan agar lebih mudah dipahami publik,” ujar Endang, saat membacakan laporan Pansus II di hadapan peserta rapat paripurna.

Dalam laporannya, Endang menyebutkan, pembahasan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan RPJMD. Dokumen RPJMD Kabupaten Sigi 2025–2029 memuat arah pembangunan lima tahun ke depan, termasuk visi-misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, program unggulan, serta pembiayaan pembangunan.

Ada beberapa arah kebijakan utama dalam dokumen tersebut mencakup diantaranya pemerataan layanan infrastruktur secara adil, peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan pariwisata, Pelestarian lingkungan, ketahanan bencana, dan harmoni sosial dan Tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif,”tuturnya.

Dalam rangka memperkaya substansi pembahasan, Pansus II juga melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Bogor. “Langkah ini kami ambil agar penyusunan dokumen perencanaan kita betul-betul komprehensif,” ujar Endang.

Enam fraksi di DPRD Sigi yang terlibat dalam Pansus II menyatakan menyetujui rancangan akhir RPJMD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sejumlah catatan dan harapan juga disampaikan sebagai masukan bagi pemerintah daerah.

Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan menyampaikan persetujuan tanpa catatan. Adapun Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah stunting, pengangguran, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Kesatuan Bintang Bangsa menambahkan, masukan yang diberikan dalam proses pembahasan hendaknya menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan RPJMD. Sementara Fraksi Partai Nasdem mendorong fokus pada modernisasi teknologi pertanian, ketahanan pangan, dan revitalisasi objek wisata.

Rapat paripurna kemudian menyepakati bahwa hasil pembahasan akan dituangkan dalam dokumen resmi untuk ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi.

“Semoga RPJMD ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkesinambungan dan berdampak nyata bagi masyarakat Sigi lima tahun ke depan,” tutup Endang. (ADK)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >