Kabar68 Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) mengeluarkan maklumat bersama sebagai respons terhadap perkembangan situasi di ibu kota negara dan beberapa daerah lainnya. Maklumat ini berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam maklumat yang ditandatangani oleh Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Agus Salim dan Gubernur Sulawesi Tengah H. Anward Hafid, M.Si, serta Prof. Dr. KH. Zaenal Abidin, M.Ag. Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh isu dan pemberitaan yang dapat mengarah pada tindakan anarkis.
Maklumat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Beberapa poin penting dari maklumat ini antara lain:
- Pencegahan Hoaks dan Provokasi. Ketiganya meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) serta konten provokatif.
- Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas. Masyarakat diajak untuk mewaspadai kelompok yang berupaya memicu kericuhan dan bertindak melawan hukum.
- Aksi Cepat Lapor Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof. Dr. Zainal Abidin, M.Ag dalam video himbauannya menyampaikan unjuk rasa adalah hak demokratis yang dijamin oleh konstitusi, namun dalam penyampaian aspirasi hendaknya disampaikan dengan damai dan tetap menghormati hak-hak orang lain.
“Saya Zainal Abidin Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah mengajak kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ajak Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin dalam himbauannya Minggu (31/8/2025).
Maklumat ini dikeluarkan di Palu pada 31 Agustus 2025, sebagai langkah preventif untuk memastikan wilayah Sulawesi Tengah tetap damai di tengah dinamika nasional. (Lis)