PALU,– Gerakan Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) kembali menyoroti sikap DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai tidak serius menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Mereka menilai cara DPRD mengatur agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) justru menimbulkan kesan meremehkan tuntutan yang telah disampaikan mahasiswa dalam aksi Wujudkan Pendidikan Berkeadilan.
Koordinator aksi, Faiz Ramadhan, mengatakan DPRD seharusnya menyiapkan langkah lanjutan secara matang sejak menerima tuntutan mahasiswa pada 27 Februari 2026. Namun hingga awal Maret, mahasiswa justru menemukan bahwa undangan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru beredar sehari sebelum agenda RDP.
“Kami melihat cara DPRD Sulawesi Tengah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa justru menimbulkan kesan kurang menghargai aspirasi rakyat itu sendiri. Tuntutan telah diterima sejak 27 Februari dan disampaikan akan ditindaklanjuti, namun format undangan kepada unsur Forkopimda baru beredar pada 4 Maret untuk agenda RDP pada 5 Maret,” kata Faiz pada Senin, (9/3/2026).
Ia menilai langkah tersebut tidak mencerminkan etika kelembagaan karena pimpinan daerah memiliki jadwal dinas yang padat.
“Mengundang pimpinan daerah yang memiliki jadwal dinas yang sangat padat hanya sehari sebelum kegiatan tentu bukan langkah yang etis secara kelembagaan. Akibatnya forum tersebut harus ditunda hingga 11 Maret karena para pimpinan daerah memiliki agenda lain,” ujarnya.
Menurut Faiz, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa DPRD tidak menyiapkan tindak lanjut aspirasi mahasiswa secara serius sejak awal.
“Bagi kami, situasi ini memperlihatkan bahwa tindak lanjut terhadap aspirasi mahasiswa tidak dipersiapkan secara serius. Publik tentu berhak mempertanyakan komitmen DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) aksi, Mifta, juga menyampaikan kritik serupa. Ia menilai DPRD seharusnya menunjukkan kesungguhan sejak awal dengan menghadirkan lebih banyak anggota dewan dalam pertemuan bersama mahasiswa serta menyiapkan agenda lanjutan secara terstruktur.
“Sejak awal kami sudah melihat ketidaksiapan itu. Saat aksi 27 Februari, hanya dua anggota DPRD yang menerima mahasiswa. Padahal isu yang kami bawa menyangkut kepentingan publik yang luas,” kata Mifta.
Ia menegaskan mahasiswa tidak datang sekadar melakukan aksi simbolik, melainkan membawa naskah akademik yang memuat berbagai persoalan mendasar di Sulawesi Tengah.
“Kami datang dengan kajian akademik dan tuntutan yang jelas. Karena itu kami berharap DPRD juga menunjukkan keseriusan yang sama dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut,” ujarnya.
Mifta menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal agenda RDP yang dijadwalkan ulang pada 11 Maret 2026. Ia menegaskan gerakan mahasiswa tidak akan berhenti sampai ada dialog terbuka dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Aspirasi mahasiswa lahir dari persoalan masyarakat, jadi tidak boleh berhenti hanya pada janji atau formalitas,” katanya. (NAS)






