back to top
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaPALULimbah PT CPM “Mengancam” Keselamatan Warga

Limbah PT CPM “Mengancam” Keselamatan Warga

Amin Panto: Tanpa Kontrol Ketat, Risiko Limbah Tetap Besar

PALU – Amin Panto, yang pernah sebagai tim penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Citra Palu Minerals (CPM), mengingatkan potensi bahaya serius dari pengelolaan limbah tambang yang berada di bagian atas Kota Palu.

Ia menilai sistem pembuangan dan pengawasan limbah PT CPM tidak menjamin keselamatan lingkungan dan warga.

Menurut Amin, lokasi penampungan limbah berada di wilayah yang secara alami mengalir ke arah Kota Palu, khususnya melalui Sungai Pondo hingga bekas sungai yang mengalir di sebelah Mapolda Sulteng.

Kondisi ini berisiko mencemari air tanah dan sungai, terutama karena limbah dibuang langsung ke tanah tanpa lapisan pelindung.

“Pembuangan limbahnya itu tidak pakai alas bawah. Jadi bisa langsung terkontaminasi, masuk ke tanah dan air tanah,” kata Amin saat wawancara pekan lalu. (26/1/2026).

Walaupun pengelolaan limbah PT CPM telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berstandar jelas. Menurutnya, teknologi secanggih apa pun akan berbahaya jika tidak dijalankan secara konsisten dan diawasi ketat.

“Rumah sakit itu kimianya banyak, tapi mereka punya IPAL. Air keluar jernih, ikan bisa hidup. Pertanyaannya, apakah pengelolaan limbah di tambang ini dilakukan sekonsisten itu?” ujarnya.

Amin menyoroti potensi penghematan biaya dalam penggunaan bahan kimia penetral limbah. Ia menyebut, semakin sedikit bahan kimia yang digunakan, semakin besar keuntungan perusahaan, namun risikonya ditanggung lingkungan.

“Setiap gram bahan kimia itu uang. Kalau seharusnya satu ton tapi yang dipakai cuma setengahnya, berarti ada penghematan biaya. Dengan asumsi nanti panas matahari menetralkan sendiri. Ini yang berbahaya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kapasitas produksi PT CPM yang sangat besar. Berdasarkan informasi yang ia ketahui, perusahaan mampu mengolah hingga 4.000 ton material per hari, bahkan berpotensi mencapai 8.000 ton.

“Kalau 4.000 ton material diolah per hari, limbahnya bisa setengahnya. Bisa 2.000 ton limbah per hari. Dalam sebulan itu puluhan ribu ton,” jelas Amin.

Selain limbah produksi, Amin menilai aktivitas pengeboran dan pengambilan material di sekitar sungai juga berisiko tinggi. Ia menyebut tidak adanya sistem drainase yang memadai membuat limpasan air hujan langsung mengalir ke Sungai Pondo.

“Bukan hanya limbah produksi. Aktivitas pengeboran itu juga ancam sungai karena tidak ada penataan drainase. Kalau hujan deras, semua lari ke sungai,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan bentang alam akibat aktivitas tambang dapat mempersempit alur sungai dan meningkatkan risiko banjir yang akhirnya mencari jalannya sendiri ke permukiman dan kawasan budaya masyarakat.

Amin juga mempertanyakan kewajiban rehabilitasi kawasan hutan yang dipinjam pakai perusahaan. Sesuai aturan, perusahaan wajib merehabilitasi dua kali luas lahan yang digunakan.

“Kalau mereka pinjam 50 hektare, harus rehabilitasi 100 hektare. Pertanyaannya, dimana lokasi rehabilitasinya? Itu sampai sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Terkait dampak langsung ke masyarakat, Amin mengaku belum ada penelitian komprehensif yang dipublikasikan. Namun ia menilai gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA) berpotensi sudah dirasakan warga.

“Dampaknya mungkin belum tercatat secara ilmiah, tapi rasa-rasa itu sudah ada. Seperti ISPA, orang pasti sudah merasakan,” ucapnya.

Ia menegaskan, tanpa pengawasan ketat dan berkelanjutan dari pemerintah, klaim penggunaan teknologi canggih dalam pengelolaan limbah hanya akan menjadi jargon.

“Mereka bilang teknologinya paling canggih. Tapi siapa yang memastikan itu dijalankan sesuai fungsi? Kalau tidak diawasi, risikonya tetap besar,” pungkas Amin.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BRMS Muhammad Sulthon yang dikonfirmasi belum memberikan balasan melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya dikonfirmasi General Manager External Affairs & Security PT CPM, Amran Amier, menyatakan perusahaan telah mengantongi persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tertuang dalam Surat Dirjen PPKL No S.521/PPKL/PPA/PKL.2/7/2023 dan Surat Laik Operasi sesuai Surat Dirjen PPKL No B.1167/F/PKL.2.12/12/2025

Amran mengakui terdapat aliran sungai di wilayah Kontrak Karya PT CPM. Namun, menurutnya, keberadaan sungai tersebut telah dikaji secara menyeluruh dalam dokumen lingkungan perusahaan.

“Sungai di sekitar area operasional sudah dikaji dalam dokumen lingkungan PT CPM. Kami juga melakukan evaluasi dampak potensial dan pemantauan lingkungan secara rutin,” katanya.

PT CPM juga memastikan seluruh air limbah telah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dilepas ke lingkungan. Perusahaan mengoperasikan IPAL domestik, IPAL industri berupa tangki detoksifikasi, serta kolam-kolam sedimen.

Terkait pengawasan, Amran menyebut pengujian kualitas air dilakukan setiap hari di laboratorium internal perusahaan. Sementara itu, pemantauan bulanan hingga semesteran melibatkan laboratorium eksternal yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi KLH.

“Hasil pemantauan lingkungan kami laporkan secara berkala kepada KLH, DLH, dan ESDM sesuai ketentuan perizinan,” ucapnya.

PT CPM juga mengklaim telah melakukan sejumlah kajian lingkungan dan kesehatan masyarakat sejak 2008 hingga 2025, termasuk kajian rona awal logam berat yang menyoroti dampak aktivitas pengolahan emas ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan warga. (NAS/BAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ribuan Penambang Turun ke Jalan Tuntut WPR

0
Desak Penciutan Lahan PT CPM Seluas 246 Hektare PALU — Ribuan penambang rakyat Poboya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Palu, Rabu (28/1/2026). Aksi yang...

TERPOPULER >