PALU, – Pelaksanaan kompetisi Liga 4 Seri Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) musim 2025/2026 menuai protes. Pasalnya, nama kompetisi yang digunakan diduga tidak mengacu pada ketentuan resmi dari PSSI sebagaimana tertuang dalam surat edaran terbaru.
Sorotan tersebut mengacu pada Surat Edaran II PSSI Nomor 4397/PGD/568/VIII-2025 tertanggal 22 Agustus 2025 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Yunus Nusi. Dalam dokumen itu ditegaskan bahwa penyelenggaraan kompetisi Liga 4 di tingkat provinsi harus menggunakan titel resmi “Liga 4 Piala Gubernur” sebagai bentuk sinergi antara PSSI provinsi dan pemerintah daerah.
Namun dalam praktiknya di Sulawesi Tengah, kompetisi justru disebut hanya sebagai Liga 4 Sulteng tanpa menyertakan titel “Piala Gubernur”. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama pemerhati sepak bola daerah, terkait konsistensi penerapan regulasi organisasi.
Seperti halnya Liga 4 Piala Gubernur Jatim, Liga 4 Piala Gubernur Riau, Liga 4 Piala Gubernur Papua. Begitu juga di provinsi Jabar menggunakan nama Liga 4 Piala Gubernur Jabar. Dan provinsi lain seperti DIY, Jateng, Bali dan Kalbar.
“Kalau merujuk surat resmi PSSI, seharusnya jelas menggunakan nama Liga 4 Piala Gubernur. Ini yang kemudian dipertanyakan, ada apa dengan penyelenggaraan di Sulteng?” ujar Moh Ifan Taufan, Ketua Harian KONI Sulteng.
Menurutnya, penggunaan nama kompetisi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem dan tata kelola kompetisi yang telah diatur secara nasional. Selain itu, penamaan “Piala Gubernur” juga mencerminkan adanya kerja sama resmi dengan pemerintah provinsi, baik dalam dukungan maupun legitimasi penyelenggaraan.
Di tengah polemik tersebut, kompetisi Liga 4 Sulteng tetap berjalan sesuai jadwal. Berdasarkan hasil pengundian resmi pada 4 Maret 2026, sebanyak 12 tim dipastikan ambil bagian dalam ajang ini. Kick-off dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2026.
Sebanyak empat grup telah ditetapkan, masing-masing diisi tiga tim. Grup A dihuni Persigi, AKL88 FC, dan Persido. Grup B diisi Persibal, Sinar Laut, dan Garda FC. Sementara Grup C dihuni Galara Utama, Kaleke Putra, dan Persema Mepanga. Adapun Grup D diisi Binatama United, Celebest FC, dan Berlian Tomoli.
Kompetisi ini menjadi jalur penting bagi klub-klub anggota untuk melaju ke tingkat nasional, sesuai sistem berjenjang yang diterapkan PSSI, dimulai dari level kabupaten/kota hingga provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asprov PSSI Sulawesi Tengah Mayjen (Purn) Rudi Yulianto yang dikonfirmasi mengatakan telah melakukan komunikasi awal dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat berada di Jakarta, meski belum secara khusus membahas terkait kompetisi Liga 4.
“Sudah ketemu gubernur di Jakarta, silaturahmi, tapi belum bicara soal Liga 4,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan gubernur untuk membahas penyesuaian nama kompetisi sesuai regulasi yang berlaku.
“Nanti saya cari waktu untuk menghadap langsung gubernur setelah Lebaran. Di situ akan kita jelaskan soal Liga Piala Gubernur,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian nama kompetisi juga berkaitan dengan dukungan pemerintah daerah, termasuk dalam hal sponsorship. Karena itu, komunikasi resmi dengan pemerintah provinsi menjadi langkah penting sebelum penggunaan nama tersebut secara penuh.
“Mungkin setelah Lebaran kita cari waktu, sekaligus membahas dukungan, termasuk sponsor,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa pada prinsipnya kompetisi Liga 4 di Sulawesi Tengah akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh PSSI pusat. Nama “Liga 4 Piala Gubernur Sulteng” disebut akan digunakan ke depan.
“Liga Piala Gubernur Sulteng, iya nanti seperti itu. Karena kami dari pusat, tidak mungkin melanggar aturan,” tegasnya. (bar)






