PALU – Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) menunjukkan kepedulian warga penyintas bencana 2018 silam, yang sampai saat ini masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Mamboro.
Direktur LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, SH, mengatakan, pendampingan hukum bagi warga penyintas Huntara Mamboro tetap menjadi prioritas lembaganya.
Menurutnya, kondisi warga yang sudah hampir delapan tahun tinggal di Huntara tersebut, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Hampir delapan tahun setelah bencana, warga masih bertahan di Huntara tanpa kejelasan kapan bisa pindah ke rumah permanen,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/3) di Palu.
Kata Firman, LBH-R juga mendorong agar lokasi hunian tetap nantinya bisa menjadi pusat kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Menurutnya, warga Huntara Mamboro dalam waktu dekat akan dibina melalui koperasi yang telah dibentuk guna membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
“Insya Allah, koperasi dengan jenis usahanya nanti dapat berjalan dengan baik, mohon doanya buat keluarga kita warga penyintas di Huntara Mamboro,” pintanya.
Firman mengatakan, Sabtu (28/2) LBH-R bersama puluhan warga Huntara Mamboro menggelar buka puasa bersama (bukber).
Dimana kata dia, Bukber tesebut sekaligus menyerap aspirasi warga yang hampir delapan tahun belum memperoleh rumah bantuan pasca bencana dari pemerintah.
Sementara itu, menurut Advokat Rakyat Agussalim, pembentukan koperasi menjadi langkah strategis agar warga tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu mandiri secara ekonomi.
Menurut Agus, salah satu usaha yang tengah direncanakan untuk membantu masyarakat Huntara yakni, usaha kuliner berupa nasi kuning yang dikelola bersama melalui koperasi.
“Rencananya usaha masakan nasi kuning, barusan rapat membahas keperluan apa saja yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Agussalim berharap usaha nasi kuning tersebut dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat Huntara Mamboro, untuk menopang perekonomian.(Lam)






