back to top
Rabu, 11 Februari 2026
BerandaPALULangkah Nyata Kejati Sulteng Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan...

Langkah Nyata Kejati Sulteng Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel di lingkungan Kejati Sulteng. Apel yang berlangsung pagi ini (9/2) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh jajaran. Kegiatan dilaksanakan di lapangan upacara halaman kantor Kejati Sulteng.

Dalam siaran Persnya Kasi Penkum Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, SH, MH menyampaikan bahwa dalam Apel Integritas WBBM tersebut kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam amanatnya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan harapan besar pemerintah agar nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas semakin tertanam kuat dalam diri setiap insan Adhyaksa. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban atau sekadar formalitas untuk meraih predikat, melainkan harus dimaknai sebagai proses pembentukan budaya kerja yang lahir dari kesadaran, komitmen, dan keikhlasan.

Kata La Ode, dalam amanat tersebut Kajati juga menekankan bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan atas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Reformasi birokrasi, lanjutnya, harus mampu menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, serta bebas dari berbagai hambatan birokrasi, sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Tutur La Ode.

Berdasarkan data hingga tahun 2026, terdapat empat satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang telah meraih predikat WBK, yakni Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri Buol pada tahun 2019, Kejaksaan Negeri Banggai pada tahun 2023, serta Kejaksaan Negeri Palu pada tahun 2025. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 12 satuan kerja Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng, sehingga diperlukan perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas secara optimal dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan komitmen tersebut, seluruh pegawai mengikuti penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh insan Adhyaksa untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam rangkaian kegiatan apel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga melakukan penyematan selempang Agen Perubahan kepada perwakilan pegawai sebagai simbol semangat reformasi birokrasi dan penggerak budaya kerja yang berintegritas. Melalui berbagai program dan inovasi yang akan dijalankan, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, melakukan perubahan pola pikir, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Apel Integritas ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komitmen bersama tersebut, Kejati Sulteng optimistis mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di seluruh wilayah hukumnya.

La Ode menambahkan dalam apel tersebut juga di rangkaikan dengan  pemberian  penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, SH. MH kepada M Takdir staf bidang Pembinaan  Kejati Sulteng. Sebagaimana di ketahui M Takdir adalah merupakan pegawai Kejati Sulteng penyandang disabilitas, namun segala kekurangan tersebut tidak menyurutkan semangat, etos kerja dan loyalitas ke institusi tempat bekerja. Atas kinerja dan dedikasinya tersebut.

“Bapak Kajati Sulteng memberikan sumbangan kepada M Takdir berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang didesain khusus untuk menunjang dan membantu M Takdir dalam menjalankan pengabdiannya di Kejati Sulteng.” Kunci La Ode. (IJL)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Sidang Praperadilan Rachmansyah Ismail Melawan Kejati Sulteng

0
Wijaya SH, MH: Mencari Keadilan di Tengah Anomali Hukum demi Menjaga Marwah Restitutio in Integrum Palu - Tepatnya pada jam 10.30 WIB tanggal 10 Februari...

TERPOPULER >